Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

BERITA TERKINI

Program Bantuan Rumah di Lingga Terancam Gagal

badge-check


					Program Bantuan Rumah di Lingga Terancam Gagal. Foto: Batamnews Perbesar

Program Bantuan Rumah di Lingga Terancam Gagal. Foto: Batamnews

LINGGA (HK) — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) layak mendapat penghargaan karena usahanya membantu individu yang saat ini tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kehidupan yang layak.

Namun, sayangnya, masih ada individu yang berupaya memanfaatkan bantuan ini demi kepentingan pribadi mereka sendiri.

Di wilayah Kabupaten Lingga, terutama di desa Mensanak, Tanjung Ambat, Nopong, Pulau Medang, Tanjung Lipat, serta beberapa desa lainnya, sedang mengalami sejumlah permasalahan terkait pelaksanaan program BSPS.

Beberapa penduduk di area ini telah menjadi penerima manfaat dari program BSPS, namun program tersebut disertai dengan sejumlah anomali yang menimbulkan keraguan.

Kecurigaan muncul karena ada sekitar ratusan unit rumah, dengan nilai sekitar Rp 20.000.000 per unit, yang seharusnya sudah selesai dibangun, namun hingga saat ini belum kunjung rampung karena masalah pasokan material bangunan yang kurang memadai.

Warga setempat mendesak pihak penegak hukum untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menentukan apakah ada tanda-tanda kecurangan terkait pembangunan Rumah Sangat Sederhana yang merupakan bagian dari program BSPS ini.

Salah satu kecurigaan ini datang dari seorang warga Kecamatan Katang Bidare, yang memilih untuk tidak mengungkapkan identitasnya kepada media.

“Rumah bantuan program BSPS seharusnya sudah selesai sepenuhnya. Namun, tanpa alasan yang jelas, rumah-rumah tersebut terkesan ditinggalkan. Bahkan, beberapa kayu yang digunakan sudah ada yang lapuk. Saya tidak tahu pasti mengapa mereka bekerja sembarangan tanpa mempertimbangkan nasib masyarakat yang menerima bantuan rumah program BSPS ini,” ujarnya.

Warga setempat berharap agar bahan material yang digunakan dalam pembangunan rumah memenuhi standar kualitas yang memadai agar dapat memiliki umur yang panjang, dan pihak yang terlibat dalam proyek ini harus memperlakukan penggunaan kayu dengan teliti.

Menurut informasi dari salah satu media lokal di Lingga, seorang pemasok material bernama Win dari Desa Mensanak telah menyediakan material untuk 41 unit rumah dalam program BSPS.

Namun, dia mengklaim bahwa masalah yang muncul selama proses pembangunan bukan menjadi tanggung jawabnya. Win mengatakan bahwa itu adalah tanggung jawab pemilik rumah dan tukang yang bekerja di lapangan.

Ketika dimintai klarifikasi lebih lanjut mengenai perannya sebagai penyedia material, Win menolak memberikan penjelasan tambahan.

Masyarakat di Kabupaten Lingga berharap agar masalah yang terkait dengan program BSPS segera diselesaikan, dan tindakan hukum diambil jika ditemukan tanda-tanda kecurangan dalam pelaksanaannya.

Program BSPS seharusnya menjadi solusi bagi warga yang memerlukan perumahan yang layak, bukan menjadi sumber masalah baru.

Sumber: Batamnews

Baca Lainnya

UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta

21 Desember 2024 - 11:09 WIB

PPN Naik Jadi 12%, Begini Dampaknya pada Transaksi E-Wallet

21 Desember 2024 - 10:43 WIB

Cuaca Buruk, Nelayan Buku Ketam Cukas Hilang di Laut

20 Desember 2024 - 17:05 WIB

Kepri Raih Penghargaan Upakarti 2024 Lewat Toteles Bakehouse

20 Desember 2024 - 13:33 WIB

BP Batam Pastikan Pelayanan di Pelabuhan Batam Centre Tetap Maksimal

20 Desember 2024 - 10:23 WIB

Trending di BATAM