Menu

Mode Gelap
24 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Fotografer Dendang Melayu Berjuang di Tengah Tantangan Cuaca dan Stabilitas Pendapatan Institut Agama Islam Hidayatullah Batam Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026 Dendang Melayu Pesona Budaya Batam yang Memikat Wisatawan Mancanegara Mahasiswa Batam Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan bagi Warga Rempang Tambang Pasir Kuarsa Sumbang Pajak Terbesar untuk Natuna

Kepolisian

Polresta Tanjungpinang Giat Cek Senpi Anggota, Pastikan Kedisiplinan dan Legalitas

badge-check


					Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman saat memimpin pengecekan Senpi seluruh anggotanya, Senin (23/12/2024) Perbesar

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman saat memimpin pengecekan Senpi seluruh anggotanya, Senin (23/12/2024)

TANJUNGPINANG (HK) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengecekan senjata api (Senpi) milik anggota dilingkungan Polresta Tanjungpinang. Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan Polresta Tanjungpinang, akan tetapi seluruh Polda/Polres/Ta diseluruh Indonesia juga secara serentak melaksanakannya.

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman mengungkapkan, bahwa kegiatan pengecekan Senpi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna menertibkan personel dalam kaitannya penggunaan senpi dan meminimalisir kesalahan serta pelanggaran yang diakibatkan dari penggunaan senpi itu sendiri.

“Bagi anggota yang menggunakan Senpi, baik itu penggunaan Senpi secara melekat maupun penggunaan secara temporer agar wajib memenuhi kelengkapan dan legalitasnya,”ujarnya

Pengecekan dilaksanakan pada unit Senpi dan kelengkapannya, baik amunisi maupun kelengkapan administrasi lainya.

“Untuk pengecekan Senpi, selain kita cek fisik dari pada unit senpi beserta amunisinya, juga dicek kelengkapan secara administratif pada anggota dalam kaitannya penggunaan senpi tersebut,” ucap Wakapolresta Tanjungpinang.

Dengan pengecekan ini, AKBP Arief Robby Rachman mengharapkan tidak akan ada masalah yang muncul dikemudian hari dikarenakan kelalaian dan tindakan yang tidak disiplin dari anggota Polresta Tanjungpinang dalam penggunaan senpi. (nel)

Baca Lainnya

24 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas II A

23 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kapolres Lingga Pimpin Pengecekan Senpi Personel untuk Pastikan Kondisi Senjata Baik

23 Desember 2024 - 14:58 WIB

Kapolres Bintan Tinjau Langsung Pos Operasi Lilin Seligi 2024

23 Desember 2024 - 14:36 WIB

Kejati Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024

23 Desember 2024 - 14:30 WIB

LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang

21 Desember 2024 - 11:30 WIB

Trending di KEPRI