NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten Natuna menaruh perhatian khusus pada sektor Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.

Hal ini lantaran terdapat dugaan bahwa BBM Subsidi sering mengalami kehabisan kuota akibat adanya dugaan praktek penyelagunaan.

Menyikapi problem ini, Pemerintah Kabupaten Natuna mengambil berbagai langkah, salah satunya dengan menggelar rapat bersama Aparat Penegak Hukum (kejaksaan dan Kepolisian) dan LSM di Kantor Bupati Natuma, Kamis (30/4/2026)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan itu dihadiri Kajari Natuna, Kasat Rekrim Polres Natuna, Ketua HNSI Natuna dan seluruh Camat yang ada di Kabupaten Natuna.

Pada kesempatan ini, Bupati Cen menegaskan tiga hal pokok yang mesti disasar untuk tujuan penyelesaian masalah BBM tersbut di antaranya, regulasi dan rekomendasi BBM Bersubsidi harus diperbaiki lagi, pengawasan harus ditingkatkan dan
digitalisasi Pertamina harus dirapatkan kembali.

“Oleh karena itu saya minta para pemangku kepentingan serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan secara ketat, agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh nelayan. Bila perlu penangananya diperketat seperti di sektor pangan,” tegasnya.

Disamping itu Bupati Cen juga mengarahkan kepada pihak penyalur agar lebih selektif dalam menentukan penerima BBM bersubsidi, sehingga nelayan dapat dengan mudah memperoleh bahan bakar untuk melaut.

Menurutnya, mayoritas nelayan di Natuna merupakan nelayan tradisional yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi. Karena itu, ia menekankan agar tidak ada kebijakan yang justru menyulitkan mereka.

“Jangan sampai nelayan kita kesulitan mendapatkan minyak untuk melaut. Setiap keputusan harus memberikan manfaat dan tidak merugikan nelayan,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kajari Natuna, Erwin Indrapraja juga menegaskan pentingnya digitalisasi penyaluran BBM Subsidi supaya kontrol dan penangannya dapat lebih mudah dilaksanakan.

“Tapi kami di Kejaksaan sejauh ini belum ada menerima perkara apapun terkait Minerba. Akan tetapi bila ada perkara, kami pada prinsipnya siap melakukan tindakan represif,” tegasnya.

Begitu juga disampaikan Kasatreskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra. Ia menegaskan pengawasan dan monitoring tetap dilaksanakan setiap hari pada 13 unit SPBU yang tersebar di wilayah Kabupaten Natuna.

Hal ini disebutnya sejalan dengan kebijakan Polri yang mengintesifkan monitoring dan pengawasan terhadap BBM di tanah air.

“Adapun hasil monitoring yang kami lakukan kecenderungan penyalahgunaan yang direkomendasi kepada nelayan, tertuama di akhir tahun. Ini mungkin karena nelayan tidak banyak ke laut jadi ada stok lebih yang berpotensi disalahgunkan,” papar Kasat Reskrim.

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Natuna, Hendry mengungkapkan bahwa penyimpangan BBM bersubsidi masih terjadi hampir setiap hari.

Ia menjelaskan bahwa penyimpangan tersebut bukan dilakukan oleh kapal nelayan, melainkan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan BBM Subsidi untuk industri.

“ini terjadi secara gamblang, setiap hari dapat kita lihat dan orangnya itu-itu saja setiap hari,” bebernya.

Lebih lanjut Hendry membeberkan dugaanya, praktik penyimpangan bahkan melibatkan oknum yang bisa mengantongi lebih dari satu rekomendasi untuk mengambil BBM di SPBU nelayan.

“Minyak ini sebenarnya cukup, kalau tidak ada yang bermain. Harus ada penindakan hukum terhadap oknum tersebut,” tegasnya.

Hendry juga berharap agar di bawah kepemimpinan Bupati yang baru, persoalan ini dapat segera dituntaskan. Ia meminta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan BBM subsidi.

“Persoalan ini sudah sering kami adukan tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut ke arah penindakan. Mudah-mudahan saja berkat pertemuan kita ini persoalan klasik BBM ini dapat diselesaikan,” ujarnya. (fat).

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version