DAIRI (HK) – Pasangan suami istri Eben Ezer Sinaga (21) dan Siska Damai Yanti Pasaribu (20) di Dairi, Sumatera Utara, tega membunuh Roida Sagala (52) dan merampok barang berharga miliknya. Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli sabu.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (5/12/2024) malam, ketika Eben yang tinggal 25 meter dari rumah korban, berencana mencuri cincin emas korban.
Setelah mempersiapkan alat untuk merampok, Eben menyelinap ke rumah korban melalui jendela yang tak terkunci. Ia membekap korban hingga tewas, kemudian mengikat tubuh korban dan merampas cincin emas, kalung, serta handphone.
Setelah membunuh, pelaku melarikan diri dan menggadaikan barang curian tersebut. Uang hasil penjualan cincin dan kalung senilai Rp 5,5 juta, serta handphone yang digadaikan Rp 550 ribu, digunakan untuk membayar utang dan membeli narkoba.
Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (14/12/2024) setelah pihak kepolisian melacak mereka di sebuah rumah kos di Simpang Salak, Kecamatan Sidikalang. Dari hasil tes urine, keduanya terbukti positif menggunakan sabu.
Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. (dtk)