BINTAN (HK) – Seseorang berkedok salah satu organisasi masyarakat (Ormas) atau LSM diduga melakukan aksi pemalakan terhadap seseorang yang akan membuka usaha tambang pasir di Kabupaten Bintan dengan modus pinjaman uang senilai jutaan rupiah.

Hal tersebut santer terdengar dan menjadi perbincangan hangat sejumlah orang di warung kopi dan warga lain secara umum di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.

Meskipun tidak begitu jelas nama LSM dan oknum dimaksud, namun sebagian diantara warga dapat mereka-reka dan menebak siapa yang dimaksud oknum yang membuat ulah usaha warga untuk mengais penghasilan sedikit atau pun sekedar dapur mereka tetap berasap ditengah kesulitan ekonomi seperti saat ini.

“Kalau oknum tersebut memang sudah tidak asing lagi, suka bikin ulah,’ucap warga yang namanya tidak mau dipublikasikan, Senin (26/05/2025).

Warga berharap, aparat penegak hukum (APH) di wilayah ini dapat bertindak membasmi aksi yang seolah-olah seperti premanisme tersebut.

“Polisi ataupun aparat tertentu dapat segera bertindak, agar oknum-oknum seperti ini bisa segera dibungkam. Kasihan orang yang ingin usaha suka terganggu dan risih,”ujar warga lainnya di Tanjungpinang.

Menyikapi dugaan aksi tingkah laku oknum Ormas/LSM tersebut, Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi, S.Tr.K., Ketika dikonfirmasi media ini mengaku kaget’, sembari menyatakan siap melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita akan segera cek kelapangan dan minta kepada masyarakat atau pihak manapun yang merasa dirugikan untuk melaporkan dan segera kita tindak tegas,”ujarnya .(**)

Share.
Leave A Reply