Menu

Mode Gelap
Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru

PINANG

Oknum Mahasiswa Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

badge-check


					Oknum Mahasiswa Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Perbesar

Oknum Mahasiswa Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

TANJUNGPINANG (HK) – Seorang oknum mahasiswa berinisial Ah (22), terpaksa harus diamankan kepolisian, atas dugaan sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kamis (6/1) siang di rumahnya, di jalan Pemuda, Tanjungpinang.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam korban dan termasuk sang oknum mahasiswa tersebut.

“Ah kita amankan disebuah rumah di jalan Pemuda, Tanjungpinang pada Kamis (6/1), sekitar pukul 16.45 WIB kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, Sabtu (8/1) siang.

Diterangkannya, penangkapan terhadap Ah dilakukan atas adanya Laporan Polisi dari korban dan orang tuanya, yang datang ke Polres.

Ia menjelaskan, kejadian berawal saat korban berkenalan dengan terduga pelaku di media sosial online sekitar Agustus 2021 lalu. Sejak itu, korban dan pelaku sering berhubungan melalui media sosial online hingga bertemu di depan Latansa Kawal Kabupaten Bintan.

“Sejak pertemuan itu, akhirnya korban dan pelaku berpacaran dan berlanjut ke pertemuan berikutnya. Kemudian terduga pelaku juga membawa korban jalan pada saat malam minggu,”jelas Awal.

Pada malam Minggu di Bulan Oktober 2021 kemarin, korban kembali diajak pelaku jalan-jalan ke Gedung Gonggong, kemudian ke Dompak. Setelah itu korban juga dibawa pelaku ke tempat kosnya di jalan Bintan Tanjungpinang.

”Di dalam kos-kosan itu, kemudian pelaku menyetubuhi korban, hingga korban mengalami pendarahan di kemaluannya,” jelas Kasat.

Setelah kejadian itu, keesokan harinya, pelaku mengembalikan korban ke rumahnya. Namun setelah sampai di rumahnya, ibu korban menanyai anaknya yang sebelumnya tidak pulang, sembari memeriksa handphone anaknya dan menanyakan kepada korban apa yang telah terjadi.

“Atas pertanyaan ibunya itu, korban mengaku kalau korban menginap di kos pelaku dan telah dicabuli,” ungkap Kasat

Mendapat pengakuan anaknya tersebut, sang ibu korban sangat marah dan melaporkannya ke Mapolres Tanjungpinang, atas peristiwa yang dialami anak gadisnya tersebut.

“Atas laporan itu, kami lakukan penyidikan dan mencari pelaku. Saat itu pelaku sedang berada di sebuah rumah tepatnya di belakang Apotek Sakinah di Jalan Pemuda,” kata Awal.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Mapolres Tanjungpinang. Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Atas perbuatan tersangka Ah, dijerat dengan pasal perlindungan anak, sebagaimana yang diatur dan diancam pidana, melanggar Pasal 81 KUHP, Tentang Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA),” pungkasnya. (nel).

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang

22 Januari 2025 - 12:56 WIB

STAIN Sultan Abdurrahman Kepri bekerja sama dengan Bidang Kepemudaan LAM Tanjungpinang mengadakan FGD bertajuk “Penyusunan Proposal Skripsi" mendukung kebutuhan akademik anggotanya

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam

22 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti, S.H., M.H., dan Kasi Oharda Marthyn Luther, S.H., M.H. saat ekspos perkara proses penuntutan kasus Curanmor di Batam, Rabu (22/01/2025)

BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 18:57 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, pada Selasa (21/01/2025).

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)

Kompak, Kapolresta Tanjungpinang Bareng Forkopimda Tanam Jagung 1 Juta Hektar Serentak

21 Januari 2025 - 15:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, bersama Forkopimda kompak saat ikuti kegiatan Swasembada Pangan tahun 2025 secara virtual, bertempat di Kampung Wak Lolang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/1/2025).
Trending di BERITA TERKINI