BATAM (HK) – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, hadir dalam press release mengenai penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu dan kokain seberat 1,9 ton yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL).
Kegiatan ini berlangsung di Mako Lantamal IV Batam, Tanjung Sengkuang, pada Jumat (16/5).
Dalam kesempatan tersebut, Nyanyang memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh aparat yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Kepri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat, atas keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika ini,” ujar Nyanyang.
Penangkapan ini kata dia merupakan bukti komitmen nyata dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika yang beroperasi melalui perairan Kepri.
Wagub Nyanyang juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tidak hanya melakukan tindakan penangkapan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan dalam menangani peredaran narkotika di wilayah ini.
Salah satu upaya pencegahan yang telah dilakukan adalah dengan mencanangkan program 57 Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba), salah satunya di Kampung Aceh, Muka Kuning, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E, M.Tr. Opsia, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa penangkapan kali ini berhubungan dengan jaringan internasional.
“Kapten kapal yang ditangkap berasal dari Thailand, sedangkan empat ABK berasal dari Myanmar. Mereka membawa narkotika jenis sabu seberat 700,05 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton. Penangkapan ini terjadi di Perairan Laut Belian, wilayah tanggung jawab Lanal Tanjung Balai Karimun,” ungkapnya.
Namun, Laksamana Berkat menambahkan bahwa untuk mengetahui lebih lanjut apakah narkotika tersebut akan diedarkan di Indonesia, pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Danlantamal IV, Kapolda Kepri, IR Koarmada I, Kepala Badan Intelijen Negara (Kabinda) Kepri, serta tamu undangan lainnya.
Diberitakan sebelumnya Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 Kg dan Kokain seberat 1.200 kg senilai Rp7,057 Triliun yang dimuat menggunakan Kapal Ikan Asing yang mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau. Selasa (13/5).
“Basmi Peredaran Narkoba” menjadi salah satu poin penting perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tercantum dalam Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kegiatan Patroli dan Gakkumla di seluruh wilayah perairan yuridiksi NKRI, salah satunya mencegah penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lantamal IV Batam, Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi dari intelijen, pada tanggal 13 Mei 2025 pada pukul 01.00 WIB dini hari, di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau Ketika unsur patroli tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar menuju Perairan Indonesia.
Kapal ini melintas dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi, dan nahkoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti, maka patut diduga bahwa kapal tersebut melakukan pelanggaran, dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri.
“Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada alat penangkap ikan, sehingga selanjutnya para Prajurit Lanal TBK mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh.
Kepulauan Riau adalah corong terdepan masuknya barang-barang ini. Sehingga kita selalu berupaya berkomitmen untuk menindaklanjuti perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan permeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar.
Setelah kapal tiba di pangkalan, Tim Patroli melakukan penyelidikan lanjutan dan ditemukan muatan berupa barang yang dikemas dengan karung sebanyak 95 buah karung, yang dibedakan dengan 2 jenis warna karung, yaitu warna kuning dan warna putih, dengan rincian 35 Karung berwarna kuning, 1 karungnya berisi 20 bungkus teh China berwana hijau, dengan total 700 bungkus dengan total berat 705 kg. Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 karung, 1 karungnya berisi 20 bungkus Teh China berwana merah, total 1.200 bungkus, total berat 1.200 kg. Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 kg atau 1,9 ton.
Dari hasil pemeriksaan Tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L Terdapat indikasi barang yang terdapat di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis Sabu dan Kokain. Penggagalan penyelundupan Sabu seberat 705 kg dan 1.200 kg Kokain dapat menyelamatkan 15.525.000 jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah bahwa 1 gram Sabu seharga Rp.1.500.000 dan 1 gram kokain seharga Rp. 5.000.000, maka total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp. 7,057 Triliun. Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.
Pangkoarmada I juga menyebutkan bahwa yang menjadi penting adalah bukan nominal tersebut, namun yang terpenting adalah dampak kerusakan yang diberikan kepada generasi muda. Karena jika peredaran narkoba masih berlanjut, maka akan berdampak buruk terhadap generasi muda penerus bangsa.
Narkoba menjadi ancaman nyata bagi Bangsa Indonesia apabila tidak kita perangi maka akan merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa. Oleh karena itu, TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan illegal activity (Penyelundupan Narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI. Penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh TNI AL ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan dan Imigrasi. (r/eza)