Menu

Mode Gelap
Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah Muhammad Rudi : Flyover Sungai Ladi Tetap Jadi Identitas Batam Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda Hilang Kontak, Nelayan Lingga Ditemukan Terapung di Laut Tutup Akhir Tahun 2024, Rutan Tanjungpinang Razia Kamar Hunian

HUKUM KRIMINAL

Mayat Pria Ditemukan di Pantai Sialang Buah, Diduga Korban Pembunuhan

badge-check


					 ILustrasi Perbesar

ILustrasi

SERDANG BEDAGAI (HK) – Penemuan jasad seorang pria di Pantai Sialang Buah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, memicu dugaan kuat sebagai kasus pembunuhan.

Korban diketahui bernama Agus Salim Nasution (44) dan ditemukan dalam kondisi penuh luka.

“Korban mengalami luka di kepala bagian belakang, dahi sebelah kiri, tangan kiri patah, serta luka di bagian dada dan perut,” ungkap Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, Senin (30/12/2024).

Jasad Agus pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Putra, pada Minggu (29/12/2024) pagi, di tepi pantai Dusun II, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu. Saat hendak keluar rumah, Putra melihat tubuh korban tergeletak dan segera melaporkan kepada warga setempat.

Korban, yang juga warga Dusun II, segera dilaporkan ke pihak Polsek Perbaungan. Polisi membawa jasad Agus ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk diautopsi, guna memastikan penyebab kematian.

Penyelidikan tengah dilakukan untuk mengungkap kasus ini. “Petugas sudah memeriksa lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti. Dugaan sementara, korban merupakan korban pembunuhan,” kata AKP Gurusinga.

Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan. (dtk)

Baca Lainnya

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda

2 Januari 2025 - 18:03 WIB

bangunan gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAT Provinsi Kepri senilai Rp3,59 miliar akan dilaporkan ke Polda Kepri.

Pura-pura Salat, Pria di Lorong Sikam Lancarkan Aksi Curanmor di Masjid

30 Desember 2024 - 12:07 WIB

Enam Warga Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Aceh

30 Desember 2024 - 12:02 WIB

Trending di HUKUM KRIMINAL