TANJUNGPINANG (HK) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang membantah pemberitaan dan video yang beredar mengenai beberapa karyawan gudang Bulog yang diduga mengganti kemasan karung beras lain sebagai berita palsu.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M. Darma Ardiyaniki, menjelaskan bahwa laporan mengenai pengoplosan di gudang beras yang terletak di KM 7 Kota Tanjungpinang merupakan rekayasa yang dilakukan oleh lima orang karyawan yang bekerja di gudang tersebut.
“Perlu diketahui di akhir bulan September itu Satreskrim menerima laporan aduan dari sang pemilik gudang beras terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh karyawan berjalannya waktu karena ada laporan tersebut beredarlah video rekayasa oleh para karyawannya itu jadi video itu merupakan video buatan mereka sendiri untuk mungkin mengintervensi proses penyelidikan dan pengalihan,” jelas AKP M. Darma Ardiyaniki pada Kamis (19/10/2023).
Darma menambahkan bahwa permasalahan ini dilatarbelakangi dari konflik internal perusahaan terkait masalah gaji karyawan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
“Kami dapat informasi bahwa sudah ada kesepakatan dengan Disnaker. Sehingga, nanti kami dalami terlebih dahulu terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapannya dan juga kebenarannya terkait dengan videonya. Apabila memenuhi persyaratan formil dan material untuk dihentikan secara resmi, maka akan kami laksanakan di gudang tersebut,” tambahnya.
Darma juga menyatakan bahwa pihak Polresta Tanjungpinang belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses penyelidikan. Rangkaian klarifikasi juga akan dilakukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemilik gudang.
“Belum ada tersangka dari kasus ini. Kami masih melakukan penyelidikan, kami melakukan proses satu-satu dulu. Nantinya kalau sudah bulat menemukan fakta sebenarnya akan kami infokan,” tutupnya. (CW01)