Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

BERITA TERKINI

Marak Pengoplosan Beras, Satreskrim Polresta Tanjungpinang Terus Dalami Penyelidikan

badge-check


					AKP M. Darma Ardiyaniki Perbesar

AKP M. Darma Ardiyaniki

TANJUNGPINANG (HK) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang membantah pemberitaan dan video yang beredar mengenai beberapa karyawan gudang Bulog yang diduga mengganti kemasan karung beras lain sebagai berita palsu.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M. Darma Ardiyaniki, menjelaskan bahwa laporan mengenai pengoplosan di gudang beras yang terletak di KM 7 Kota Tanjungpinang merupakan rekayasa yang dilakukan oleh lima orang karyawan yang bekerja di gudang tersebut.

“Perlu diketahui di akhir bulan September itu Satreskrim menerima laporan aduan dari sang pemilik gudang beras terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh karyawan berjalannya waktu karena ada laporan tersebut beredarlah video rekayasa oleh para karyawannya itu jadi video itu merupakan video buatan mereka sendiri untuk mungkin mengintervensi proses penyelidikan dan pengalihan,” jelas AKP M. Darma Ardiyaniki pada Kamis (19/10/2023).

Darma menambahkan bahwa permasalahan ini dilatarbelakangi dari konflik internal perusahaan terkait masalah gaji karyawan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Kami dapat informasi bahwa sudah ada kesepakatan dengan Disnaker. Sehingga, nanti kami dalami terlebih dahulu terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapannya dan juga kebenarannya terkait dengan videonya. Apabila memenuhi persyaratan formil dan material untuk dihentikan secara resmi, maka akan kami laksanakan di gudang tersebut,” tambahnya.

Darma juga menyatakan bahwa pihak Polresta Tanjungpinang belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses penyelidikan. Rangkaian klarifikasi juga akan dilakukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemilik gudang.

“Belum ada tersangka dari kasus ini. Kami masih melakukan penyelidikan, kami melakukan proses satu-satu dulu. Nantinya kalau sudah bulat menemukan fakta sebenarnya akan kami infokan,” tutupnya. (CW01)

Baca Lainnya

LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang

21 Desember 2024 - 11:30 WIB

Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up

21 Desember 2024 - 11:14 WIB

UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta

21 Desember 2024 - 11:09 WIB

PPN Naik Jadi 12%, Begini Dampaknya pada Transaksi E-Wallet

21 Desember 2024 - 10:43 WIB

Korupsi Uang Nasabah Rp 5,9 M, Eks Dirut PD BPR Bestari Tanjungpinang Ditahan Jaksa

20 Desember 2024 - 14:01 WIB

Trending di HUKUM KRIMINAL