Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

BERITA TERKINI

Mahasiswa Keluhkan Kenaikan PPN 12 Persen ke Jokowi

badge-check


					Presiden Joko Widodo akan mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 bersama jajarannya. Foto: SETKAB RI Perbesar

Presiden Joko Widodo akan mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 bersama jajarannya. Foto: SETKAB RI

JAKARTA (HK) – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 menjadi sorotan publik. Bahkan, para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengeluhkan hal ini secara langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jajaran KAMMI pagi ini diterima langsung oleh Jokowi untuk melakukan pertemuan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rivai mengatakan dalam momen pertemuan dengan Jokowi pihaknya menyampaikan agar kekhawatiran masyarakat soal kenaikan PPN 12% harus jadi perhatian pemerintah.

“Kita sampaikan juga isu-isu yang terjadi di tengah-tengah kita. Isu-isu kerakyatan, terutama PPN, pajak pertambahan nilai yang mau naik 12%. Ini yang menjadi keresahan masyarakat, itu juga sudah kami sampaikan kepada bapak Presiden,” ungkap Zaky di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Zaky mengatakan Jokowi pun merespons kekhawatiran kenaikan PPN yang disampaikan oleh pihaknya. Dia menyebut Jokowi akan mempertimbangkan kebijakan ini bersama dengan jajarannya.

“Bapak Presiden sudah menjawab bahwa beliau akan mempertimbangkan kembali bersama dengan jajaran,” sebut Zaky.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 merupakan kewenangan pemerintah selanjutnya. Itu artinya pelaksanaannya ada di tangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pihak yang memenangkan Pemilu.

Airlangga menyebut, kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Meski begitu, pelaksanaannya akan diperjelas lagi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Tergantung pemerintah programnya nanti seperti apa. Nanti dibahas berikutnya,” kata Airlangga di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024). 

 

Sumber: DetikFinance

Baca Lainnya

UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta

21 Desember 2024 - 11:09 WIB

PPN Naik Jadi 12%, Begini Dampaknya pada Transaksi E-Wallet

21 Desember 2024 - 10:43 WIB

Kepri Raih Penghargaan Upakarti 2024 Lewat Toteles Bakehouse

20 Desember 2024 - 13:33 WIB

BP Batam Pastikan Pelayanan di Pelabuhan Batam Centre Tetap Maksimal

20 Desember 2024 - 10:23 WIB

Disdagin Tanjungpinang Gelar Temu Bisnis untuk Pengembangan Akses Pasar dan Produk IKM

20 Desember 2024 - 10:06 WIB

Trending di BISNIS