LINGGA (HK) – Mantan anggota DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho, menilai Izin Pertambangan Timah (IPR) di Singkep, sudah mendesak untuk diterbitkan pemerintah. Berbagai produser perizinan sudah disiapkan pemerintah daerah, bahkan hingga secara administrasi tak ada persoalan yang menghambat Kementerian ESDM, untuk menunda pemberian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), di Kabupaten Lingga.
“Saat ini, di Kepri juga telah berdiri smelter timah milik PT PCM di Tanjunguncang, Kota Batam, yang membutuhkan pasokan untuk bahan baku,” kata Rudi Purwonugroho, Kamis (16/3).
Diterangkannya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini terus terpuruk, lapangan pekerjaan minim, sedangkan potensi timah di Singkep melimpah. “Namun sayangnya, timah tidak bisa dimanfaatkan karena perizinan,” kata Rudi Purwonugroho.
Dikatakannya, atas pernyataan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang telah berkoordinasi dengan Pemkab Lingga, untuk mengusulkan kembali persoalan WPR di Kabupaten Lingga, seharusnya didukung dengan kinerja OPD terkait, di Pemprov Kepri, dan Pemkab Lingga.
“Tidak mungkin kalau gubernur dan bupati Lingga yang harus turun tangan ke Kementerian. Maka, niat baik gubernur dan bupati harus didukung dengan kinerja para OPD,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, pertambangan timah di Pulau Singkep memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial maupun ekonomi. Masyarakat Singkep telah memiliki pengalaman yang cukup panjang di bidang pertambangan, sehingga pertambangan telah menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
“Pertambangan di Singkep ini berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial dan ekonomi. Masyarakat Singkep telah berpengalaman cukup panjang di bidang pertambangan, sehingga sudah menjadi budaya dan sumber penghasilan bagi masyarakat Singkep,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyakinkan masyarakat Singkep bahwa Pemprov Kepri serius mengurus WPR di Kabupaten Lingga. Bersama Pemkab Lingga sebagai pendukung, Pemprov Kepri akan memasukan usulan WPR ke Kementerian ESDM sebagai syarat administrasi keluarga IPR.
“Iya, nanti kami rapat bersama dengan Pemkab Lingga untuk membahas persoalan ini. Pemprov berkomitmen mendukung IPR di Lingga,” ungkap Gubernur Ansar, sebelum pencanangan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi dan Pangan di Gedung Nasional Dabo Singkep, belum lama ini. (tbn)