BATAM (HK) – Kepala BNNK Batam, Kepulauan Riau, Kombes Pol. Nestor N Simanihuruk menyoroti kebutuhan mendesak akan tambahan tempat rehabilitasi di Batam.
Saat ini, fasilitas yang tersedia masih jauh dari memadai untuk menampung penyalahguna narkoba yang terus bertambah.
“Fasilitas kami terbatas, hanya mampu menampung kurang dari 200 orang,” ujar Nestor di Batam, Jumat. Batam saat ini hanya memiliki satu Loka Rehabilitasi milik BNN RI yang berlokasi di Nongsa, Kota Batam. Kapasitas ini dinilai tidak mencukupi, terutama setelah gencarnya penindakan hukum terhadap penyalahguna narkoba.
Sebagai contoh, pada operasi November lalu di Kampung Aceh, Mukakuning, sebanyak 92 warga dinyatakan positif narkoba, dengan 88 di antaranya membutuhkan rehabilitasi. Karena keterbatasan kapasitas, beberapa penyalahguna terpaksa dikirim ke RSKO Tanjung Uban untuk mendapatkan perawatan.
“Kami berharap jumlah tempat rehabilitasi di Batam bisa ditambah,” kata Nestor, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai upaya melindungi generasi muda dari jeratan narkoba. Menurutnya, penyalahguna adalah korban yang membutuhkan bantuan untuk sembuh. (ant)