BATAM BERITA TERKINI

Kapolsek Batu Ampar Minta Warga Lapor Jika Ada TPPO

BATAM (HK) – Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno menghimbau kepada masyarakat, pemilik usaha seperti hotel atau penginapan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI Ilegal.

“Kepada masyarakat kalau ada melihat atau mendengar TPPO silahkan hubungi Polsek Batu Ampar dan personil kita Bhabinkamtibmas,” kata Kompol Dwihatmoko, Rabu (23/8).

Dikatakan Kompol Dwihatmoko, dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO ini pihanya gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, tempat penginapan yang ada di Kecamatan Batu Ampar.

“Dalam Pelaksanaan Sosialisasi menggunakan himbauan tersebut tertulis mengajak warga/masyarakat untuk stop mengirim, menampung dan perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal karena dapat di sanksi pidana,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengurus pelabuhan atau penambang boat untuk tidak berkecimpung dalam hal tersebut.

Capella Honda Pacu Penjualan di Kepri, Vario 125 Street Diskon hingga Rp666 Ribu

“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mencegah, mengirim, menampung dan perekrutan PMI secara ilegal,” ungkapnya. (dam)