JAKARTA (HK) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam didampingi oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, menggelar Operasi JAGRATARA pada Kamis, (28/12/2023).
Penyelenggaraan Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Selain itu, operasi ini diikuti oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, bersama dengan Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, dan seluruh anggota Personel Satuan Tugas Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Target lokasi Operasi JAGRATARA menyasar pada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dengan berfokus pada 3 titik diantaranya PT Mcdermott Indonesia, PT Nov Profab, dan PT Volex Indonesia.
Tujuan pelaksanaan Kegiatan Operasi JAGRATARA adalah untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian pada TKA serta Pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing, Pelaksanaan Operasi JAGRATARA dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024) serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing menemukan tidak ada pelanggaran yang ditemukan pada TKA.
Seluruh TKA yang diperiksa telah memiliki dokumen sesuai dengan peruntukannya.
Secara berkelanjutan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan melakukan pengawasan terhadap setiap Warga Negara Asing yang bekerja di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Pengawasan Keimigrasian ini bertujuan untuk memastikan setiap WNA memiliki Izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya. (r/cw03)