Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

BERITA TERKINI

Kajati Kepri Beserta Seluruh Stafnya Lakukan Tes Urine Guna Cegah Narkoba

badge-check


					Rangkaian kegiatan Kajati Kepri Teguh Subroto beserta seluruh stafnya melaksanakan pemeriksaan Tes Urine di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kantor Kejati Kepri di Senggarang Kota Tanjungpinang, Rabu (3/7/2024). Perbesar

Rangkaian kegiatan Kajati Kepri Teguh Subroto beserta seluruh stafnya melaksanakan pemeriksaan Tes Urine di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kantor Kejati Kepri di Senggarang Kota Tanjungpinang, Rabu (3/7/2024).

TANJUNGPINANG (HK) — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto bersama Wakil Kejati, Sufari para Asisten, Kepala Seksi, Jaksa Fungsional seluruh Pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan pemeriksaan Tes Urine di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rabu (3/7/2024).

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI terkait pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024, dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.

Saat pemeriksaan tes urine seluruh pegawai Kejati Kepri, dipantau dan diawasi langsung oleh Kajati Kepri Teguh Subroto, didampingi Wakajati Kepri Sufari, serta para Asisten pada Kejati Kepri.

Pemeriksaan urine pada Kejati Kepri ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri dan hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Agung RI melalui Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Hasil dari pemeriksaan urine yang telah dilakukan oleh seluruh pegawai Kejati Kepri adalah Negatif ( – ) tidak mengandung senyawa Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

“Hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen nyata dari Kejati Kepri dalam rangka melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan/atau Prekursor Narkotika (P4GN) Narkotika serta agar seluruh pegawai Kejati Kepri dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat dijadikan role model atau tauladan bagi masyarakat terkhusus lingkungan masyarakan Provinsi Kepri untuk menjauhi Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” ungkap Denny (nel)

Baca Lainnya

LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang

21 Desember 2024 - 11:30 WIB

Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up

21 Desember 2024 - 11:14 WIB

UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta

21 Desember 2024 - 11:09 WIB

Korupsi Uang Nasabah Rp 5,9 M, Eks Dirut PD BPR Bestari Tanjungpinang Ditahan Jaksa

20 Desember 2024 - 14:01 WIB

Satpol PP Tanjungpinang Siapkan 120 Personel Dukung Pengamanan Nataru

20 Desember 2024 - 10:04 WIB

Trending di PINANG