BATAM (HK) — Pihak Kepolisian Resot Kota (Polresta) Barelang Batam terus melakukan pemeriksaan terkait sejumlah saksi diduga pelaku yang terlibat demonstrasi menolak relokasi Rempang di depan Kantor BP Batam yang berakhir ricuh.
Pantauan di Satreskrim Polresta Barelang Batam, Selasa (28/11/2023), terlihat sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov Kepri) memasuki ruangan penyidik Satreskrim.
Salah satunya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepri Junaidi yang terlihat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Junaidi mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 10.45 WIB. Mengenakan kemeja putih, Junaidi langsung menuju Unit V Satreskrim Polresta Barelang.
Informasi yang didapatkan Junaidi diperiksa polisi terkait demo Rempang 11 September lalu. Dalam demo ini, polisi hingga kini masih mencari aktor intelektual sekaligus dalang kerusuhannya.
Di Satreskrim Polresta Barelang, Kadis Perhubungan tersebut diperiksa di ruangan Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Barelang. Pemeriksaan diketahui berjalan selama 6 jam lamanya, belum diketahui berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Dari ppantauan, Junaidi menjalani pemeriksaan selama 6 jam. Usai diperiksa, Junaidi tak banyak berkomentar.
Ia mengaku kedatangannya ke Mapolresta Barelang untuk memberikan klarifikasi.
“Cuma klarifikasi saja,” ujarnya sambil berjalan ke mobil.
Disinggung klarifikasi apa yang diberikan kepada polisi, Junaidi enggan menjelaskannya. “Tanya kanit saja,” katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono juga enggan berkomentar terkait kedatangan Junaidi ke Mapolresta Barelang tersebut.
“Tanya langsung ke Kadishubnya ya,” ujar Budi
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyayangkan adanya tudingan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sebagai aktor intelektual sekaligus dalang kerusuhan demo Rempang 11 September lalu.
Tudingan tersebut disampaikan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat membuka kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One, Batam Centre pada 30 Oktober lalu.
Sumber: Batampos