BATAM (HK) – Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Rabu (31/7/2024) di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Ketua Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati, menjelaskan bahwa tujuan dari Rakernas ini adalah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang yang terus mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan seperti Batam dan Kepri.
Rahayu menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengatasi kejahatan perdagangan orang.
“Untuk mengatasi perdagangan orang, kita memerlukan sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang solid agar dapat melawan kejahatan ini secara efektif,” ujarnya
Ia juga menggaris bawahi peran strategis Batam dan Kepulauan Riau sebagai tidak hanya sebagai pintu masuk dan keluar, tetapi juga sebagai pusat transit dan tujuan perdagangan orang.
Dalam kesempatan tersebut, Rahayu menegaskan komitmen Jarnas Anti TPPO untuk terus berjuang melawan segala bentuk perdagangan orang.
Ia berharap agar tidak ada lagi korban yang pulang ke tanah air dalam keadaan terluka atau bahkan dalam bentuk peti jenazah.
Rahayu juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah masuk dalam daftar pengawasan tier 2 terkait perdagangan orang.
Jika situasi ini memburuk hingga menjadi tier 3, dukungan internasional bagi Indonesia, termasuk dalam situasi kebencanaan, dapat terancam. Ini menunjukkan bahwa negara dianggap tidak serius dalam upaya melawan perdagangan orang.
Ia juga menyoroti eksploitasi seksual yang terjadi di beberapa daerah, di mana para korban sering dijanjikan pekerjaan layak namun berakhir sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang TPKS, yang menyatakan bahwa eksploitasi seksual adalah bagian dari kekerasan seksual.
“Menekankan bahwa dampak dari eksploitasi seksual ini sangat serius, termasuk peningkatan angka HIV/AIDS, kehamilan di luar nikah, serta potensi perdagangan anak dan bayi. Masalah ini tidak hanya terjadi di Batam, tetapi juga di kota-kota lain seperti Surabaya, Manado, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Oleh karena itu, kolaborasi antara institusi terkait menjadi kunci dalam memerangi masalah ini”. ujar Rahayu.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina memberikan sambutan positif terhadap kegiatan ini. Ia menyebut bahwa Rakernas ini merupakan langkah penting bagi Pemerintah Provinsi Kepri dalam upaya bersama melawan tindak pidana perdagangan orang.
“Semoga kegiatan ini bisa memberikan masukan dan kontribusi dalam pencegahan perdagangan orang di Provinsi Kepri dan Batam,” ujarnya. (cw03)