BATAM (HK) – Fast Track atau jalur cepat dalam pemeriksaan imigrasi di bandar udara (bandara) barangkali asing bagi masyarakat. Penggunaannya pun khusus, tidak semua dapat menggunakan sesuka hati.
Kharisma Rukmana, Kasi Informasi dan Komunikasi di Kantor Imigrasi kota Batam menjelaskan bagaimana cara kerja fast track.
“Tujuannya untuk mempermudah perlintasan masyarakat, tapi ada kategorinya misalnya untuk kru maskapai, kelompok rentan seperti difabel, lansia, atau tamu VIP, pejabat-pejabat negara juga bisa menggunakan jalur itu,” papar Kharisma pada Selasa (21/11/2023).
Fasilitas utamanya adalah kecepatan dalam pemeriksaan imigrasi, melewati antrean di area imigrasi dengan layanan fast track.
“Fast Track ini untuk mempermudah dan memperlancar kegiatan mereka, kalau mereka ikut antrian kan agak lambat, dan Fast Track ini gak ada biaya tambahan,” tambah Kharisma.
Sejumlah kategori yang diasosiasikan dengan Fast Track bandara adalah pejabat VVIP, diplomat, kru maskapai, dan golongan khusus lainnya, seperti kelompok rentan. Masyarakat umum dipersilakan menggunakan jalur biasa dan mengantri sesuai barisan.
Dalam prosedur pelayanan Fast Track, setelah lapor kepada petugas imigrasi di terminal kedatangan atau keberangkatan, penumpang Fast Track bisa langsung menuju Premium Immigration Lane tanpa perlu repot menunggu ketika masuk pos pemeriksaan imigrasi. (cw03)