Menu

Mode Gelap
Peringati Anniversary ke-19, Batam Hills Golf Resort Gelar Golf Turnamen Berskala Internasional Cuaca Ekstrem Hantui Perairan Desa Mubur, Warga Diimbau Waspada Masjid Agung Batam Center Diresmikan Hari ini, Sekaligus Peringatan Maulid Nabi Angin Ribut Hantam Tanjungpinang, Tenda-tenda Bazar di Tugu Sirih Tumbang Tahun Depan, Bangun Rumah Bakal Kena Pajak 2,4 Persen Panbil Group siapkan Kaveling Siap Huni untuk Relokasi Warga Tembesi Tower di Sei Daun Piayu

PINANG

Jalan Kampung Wonoyoso Tanjungpinang Segera Direalisasikan

badge-check

TANJUNGPINANG (HK) – Raut bahagia, tampak dari wajah masyarakat Kampung Wonoyoso, Jalan Sri Andana dan Jalan Cenderawasih, Kota Tanjungpinang (Tpi).

Pasalnya, impian warga ingin memiliki akses jalan yang memadai, dan nyaman, segera direalisasikan. Kabar ini pun disampaikan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, saat melakukan silaturahmi bersama warga, di Pasar Gurindam, Selasa (23/5).

Dalam arahannya, Rahma menyampaikan pembangunan jalan akan dilakukan segera. Karena jalan yang selama ini masyarakat gunakan masih tanah dan bahkan setiap hujan, jalan yang dilalui becek dan berlumpur.

“Kita ingin akses jalan ini layak dan baik, sehingga masyarakat dapat melaluinya dengan aman dan nyaman. Insya Allah awal Juni sudah dapat dimulai, untuk itu mohon doa agar proses pembangunan jalan ini berjalan lancar,” ungkapnya.

Rahma juga menjelaskan, ruas jalan yang akan dibangun sekitar 2 kilometer, dengan lebar jalan 4 meter, yang dibangun melalui APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Insya Allah jalan yang dicita-citakan masyarakat ini akan memberikan kemudahan untuk beraktifitas, sekitar 2 kilometer akan kami aspal dan lebar jalan 4 meter, juga akan dilengkapi dengan drainase dan prasarana lainnya,” jelas Rahma.

Namun, imbuhnya, untuk lampu jalan akan kita upayakan pada tahun depan, karena akan dimasukkan dalam sistem penganggaran tahun depan.

Sebagaimana diketahui, status jalan yang ada di Kota Tanjungpinang terbagi atas 3 kewenangan. Rahma memaparkan ada status jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota.

“Status jalan ini memiliki perbedaan kewenangan. Kalau jalan nasional atau jalan protokol itu, wewenang dari pemerintah pusat. Untuk jalan provinsi wewenangnya di pemerintah provinsi, dan jalan lingkungan atau jalan kota itu, wewenangnya berada di pemerintah kota (Pemko). Dan jalan yang dibangun ini merupakan jalan kota, yang dibangun melalui APBD Kota Tanjungpinang,” jelasnya.

Fitson, salah satu warga Kampung Wonoyoso menyampaikan ungkapan syukur, dan terima kasih kepada Walikota dan Pemko Tanjungpinang yang telah merealisasikan pembangunan jalan yang ada di Kampung Wonoyoso.

“Mewakili seluruh warga disini, kami sangat berterima kasih kepada Ibu Rahma dan jajaran Pemko Tpi, yang telah memprioritaskan jalan di kampung kami,” ungkapnya.

Pembangunan jalan ini adalah, kata Fitson, hal yang diimpikan kami semua agar akses jalan dan lalu lintas masyarakat lebih mudah. Dan mudah-mudahan, segera kami dapat menikmati akses jalan yang sudah lama kami harapkan,” kata Fitson.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas PUPR, Dr. Rusli, Kadis Perkim, Juliadi Halomoan, Kepala BPPRD, Said Alvie, Kadis, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, RW dan masyarakat Kampung Wonoyoso, Sri Andana dan Cenderawasih. (eza)

Baca Lainnya

Angin Ribut Hantam Tanjungpinang, Tenda-tenda Bazar di Tugu Sirih Tumbang

14 September 2024 - 11:42 WIB

Tahun Depan, Bangun Rumah Bakal Kena Pajak 2,4 Persen

14 September 2024 - 11:20 WIB

Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi

13 September 2024 - 12:01 WIB

Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN”

13 September 2024 - 10:21 WIB

Dengarkan Curhat dan Tampung Aspirasi, Aunur Rafiq Dialog dengan Masyarakat Tanjungpinang

13 September 2024 - 10:09 WIB

Trending di PINANG