KARIMUN (HK) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun terus meneguhkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Berazam. Kamis 24 Juni 2026
Langkah strategis ditempuh melalui Bidang Intelijen Kejari Karimun dengan menyelenggarakan rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di wilayah hukum Kabupaten Karimun untuk tahun 2026.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini menjadi forum krusial untuk memetakan dan memantau dinamika kepercayaan di tengah masyarakat, guna memastikan seluruh kegiatan keagamaan dan aliran kepercayaan tetap berjalan harmonis sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Peran Penting Deteksi Dini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Denny Wicaksono, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas fungsi intelijen Kejaksaan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di bidang ideologi dan sosial.
Dalam arahannya, Denny Wicaksono menekankan beberapa poin penting terkait urgensi pengawasan ini:
Preventif dan Persuasif: Langkah pengawasan yang dilakukan Kejari Karimun lebih mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif guna mencegah potensi konflik yang dipicu oleh paham-paham yang menyimpang.
Sinergi Lintas Sektoral: Denny Wicaksono menekankan bahwa menjaga kerukunan adalah tanggung jawab bersama, sehingga sinergi lintas sektoral antarinstansi sangat diperlukan untuk memantau situasi di lapangan secara akurat dan tepat waktu.
Menjaga Stabilitas Sosial: Fokus utama pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap dinamika kepercayaan di Karimun tidak menimbulkan keresahan atau memecah belah persatuan masyarakat yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
Komitmen untuk Bumi Berazam
Terlihat suasana rapat yang berjalan intensif dan penuh koordinasi. Kehadiran para pihak terkait membuktikan bahwa Kejari Karimun serius dalam merangkul semua elemen untuk menjaga iklim kondusif di wilayah Karimun.
Melalui upaya proaktif yang dipimpin langsung oleh Denny Wicaksono, Kejari Karimun berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu atau paham yang berpotensi memecah belah.
Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengawal agar setiap aliran kepercayaan yang berkembang tetap menghormati nilai-nilai kebangsaan dan norma yang dianut oleh masyarakat setempat.
Dengan terlaksananya koordinasi ini, diharapkan ketertiban umum di Kabupaten Karimun tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, damai, dan penuh toleransi.(mohd)




