TANJUNGPINANG

Imigrasi Tanjungpinang Launching E-Paspor dan Sibolang

“Dalam E-Paspor ada chip untuk menyimpan berbagai data biometrik pemegang paspor, sehingga peluang pemalsuan lebih sulit,โ€ tuturnya.

Untuk harga E-Paspor sendiri ungkapnya, yakni 650 ribu rupiah. Sedangkan paspor biasa di harga 350 ribu rupiah.

โ€œUntuk syarat pembuatannya, KTP, kartu keluarga, ijazah, buku nikah, dan akta kelahiran,โ€ tukasnya.

Sementara, Pj Sekdaprov Kepri, Drs Eko Sumbaryadi mengungkapkan pelayanan Sibolang sangat luar biasa dan merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, DPD PSI Kota Tanjungpinang Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Laman: 1 2 3 4