– Kepada Perkumpulan Masyarakat Perca
BATAM (HK) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam gelar sosialisasi aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) kepada perkumpulan masyarakat Perkawinan Campuran (Perca) yang ada di Kota Batam, Rabu (2/3) di kantor Imigrasi Batam Centre.
M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.
M-Paspor itu merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pembuatan paspor.
Dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi secara langsung. Jadi, tidak perlu menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Doni Purwoko mengatakan, M-Paspor memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor, masyarakat bisa menentukan tanggal dan tempat dimana akan melakukan pengajuan permohonan paspor.
“Aplikasi M-Paspor beda dengan APAPO, kalau APAPO itu tempat dan tanggal pengajuan paspor itu adalah sistem, kalau ini adalah pemohon sendiri yang menentukan,” ucap Doni didampingi oleh kepala seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian kantor Imigrasi Batam, Nur Karima Kemala Sari.
Disampaikan Doni, jika nanti M-Paspor bisa memenuhi pelayanan untuk masyarakat, maka layanan di APAPO akan dihapus. Kalau untuk biaya pembuatan paspor tidak ada perubahan, yakni untuk paspor biasa Rp350 ribu san untuk E-paspor Rp650 ribu.
“Untuk sosialisasi ini akan terus kita lakukan kepada masayarakat, karena ini adalah sebuah aplikasi layanan yang baru. Saat ini untuk jumlah pemohon paspor sudah mulai ada penambahan jumlah pemohon, walupun belum signifikan,” ungkapnya.
Untuk saat ini lanjutnya, rata-rata pemohon pasrpor di kantor Imigrasi Batam Centre sekitar 40 hingga 45 orang setiap harinya, di kantor Harbourbay sekitar 30 orang. Selama pandemi Covid-19 ini kuota memang dibatasi.
“Selama pandemi ini kuota untuk di kantor Batam Centre 60 orang, di kantor Harbourbay 40 orang. Selama ini kuota itu tidak sampai penuh, pemohon belum ada melebihi kuota yang telah di tetapkan, karena masih pandemi,” imbuhnya. (dam)
Ket:
Imigrasi Batam foto bersama dengan perkumpulan masyarakat Perca setelah melakukan sosialisasi Aplikasi M-Paspor, Rabu (2/3). Foto: Damri/Haluan Kepri