BATAM (HK) — Mulai tanggal 6 Januari 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membuka Layanan Paspor Simpatik. Pelayanan ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam merayakan Hari Bhakti Imigrasi ke 74. Layanan Paspor Simpatik juga diselenggarakan di seluruh kantor Imigrasi di wilayah Indonesia secara serentak.
Pelayanan Paspor Simpatik khusus dibuka pada hari Sabtu. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membuka layanan ini di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang berlokasi di jalan Engku Putri, Batam Center serta Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay.
Pendaftaran pembuatan paspor pada Layanan ini dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Imigrasi mulai membuka kuota pendaftaran pada aplikasi M-Paspor pada hari Kamis, 4 Januari 2024.
Pada hari Sabtu (6/1/2024) kemarin, Kanim Batam menyediakan kuota bagi 39 Pemohon untuk Penerbitan Paspor Biasa dan 15 Pemohon untuk Penerbitan Paspor Elektronik.
Kuota ini berlaku di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang berlokasi di Jalan Engku Putri, Batam Center. Sementara untuk Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay, kuota disediakan sebanyak 35 Pemohon untuk Penerbitan Paspor Biasa dan 14 Pemohon untuk Penerbitan Paspor Elektronik.
“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyediakan kuota kepada 50 untuk M-Paspor dan juga 10 untuk Walk In bagi Layanan Prioritas seperti Penyandang Disabilitas, Lansia, Ibu Hamil, dan Balita.” kata Muh Ikbal Bangsawan, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian.
Selama tiga hari tersebut, Pelayanan Paspor Simpatik mulai dibuka pada pukul 08.00 s.d 11.00 WIB. Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengakses kanal media sosial dengan akun ImigrasiBatam pada Instagram. Threads, Twitter, Tik Tok, dan Facebook. Sementara untuk Layanan WhatsApp, masyarakat dapat menghubungi melalui Chat/Call ke No: 08117002019. (nita)