Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

BERITA TERKINI

Hiwada Kepri Laporkan Dugaan Korupsi di Bintan ke Kejati

badge-check


					Hiwada Kepri usai hantar laporan dugaan korupsi di Bintan ke Kejati Kepri, kemarin Perbesar

Hiwada Kepri usai hantar laporan dugaan korupsi di Bintan ke Kejati Kepri, kemarin

TANJUNGPINANG (HK) — Aksi unjuk rasa yang rencananya dilakukan di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) berganti dengan memasukkan surat laporan dugaan korupsi pada sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Bintan Jumat (13/10/2023) oleh Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Kepri.

Sekretaris Jenderal Hiwada Kepri Martin mengatakan, aksi tersebut dibatalkan karena sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diberitakan bahwa Hiwada akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Kepri guna menanyakan sejauh mana penanganan kasus sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

Disamping itu Hiwada juga akan memasukan surat laporan dugaan tindak pinda korupsi disejumlah instansi yang ada di Kabupaten Bintan.

Usai mengantarkan laporan kepada media Martin mengatakan bahwa laporan yang disampaikan ditujkukan disejumlah dinas, desa dan sekolah.

Laporan yang disampaikan kepada bapak Kajati Kepri atas dugaan tindak pidana korupsi dan berharap segera untuk diproses laporan tersebut.

“Kami sangat berharap laporan kami segera diproses Kejati Kepri dan semoga ini menjadi perhatian bapak Kajati Kepri atas banyaknya korupsi di instansi di kabupaten Bintan,” jelasnya.

Martin tidak mejelaskan secara rinci instansi mana saja yang dilaporkan ke Kejati Kepri tetapi Martin memastikan bahwa ada Dinas, Desa dan Sekolah yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami berharap, Kejati Kepri segera melakukan pemanggilan terhadap kami untuk dipinta sebagai saksi pelapor dan kami akan membawa semua berkas yang berkaitan dengan laporan kami,” tegasnya. (eza)

Baca Lainnya

LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang

21 Desember 2024 - 11:30 WIB

Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up

21 Desember 2024 - 11:14 WIB

UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta

21 Desember 2024 - 11:09 WIB

Korupsi Uang Nasabah Rp 5,9 M, Eks Dirut PD BPR Bestari Tanjungpinang Ditahan Jaksa

20 Desember 2024 - 14:01 WIB

Kepri Raih Penghargaan Upakarti 2024 Lewat Toteles Bakehouse

20 Desember 2024 - 13:33 WIB

Trending di EKONOMI