LINGGA (HK)- Masyarakat Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat dan Himpunan Melayu Raya (Himelaya) Korwil Kabupaten Lingga melakukan penyegelan di sejumlah stock file bauksit milik PT Hermina Jaya, Kamis (17/4/2025).
Dalam aksi yang dipimpin Ketua Korwil Hemelaya Kabupaten Lingga, Zuhardi, mensakan, aksi yang dilakukan ini, adalah langkah ketidakpuasan masyarakat karena perusahaan yang dinilai tidak sesuai prosedur dan tidak menetapu janji yang pernah perusahaan yang belum terealisasi.
“Himelaya dan masyarakat tidak anti-investasi, seharusnya investasi dilakukan harus memenuhi aturan dan ketentuan. Selain itu masyarajat juga meminta transparansi dan pemenuhan kesepakatan,” Kata Zuhardi saat melakukan aksi bersama masyarakat
Dikatakan, aktivitas loading stock file bauksit PT Hermina Jaya melanggar izin dan regulasi.
Masyarakat menilai PT Hermina Jaya tidak mematuhi perizinan yang sah atau prosedur hukum yang berlaku, diantaranya, tidak menyelesaikan kewajiban finansial kepada masyarakat, seperti kompensasi atau dana tanggung jawab sosial
“Adanya aktivitas pengangkutan bauksit (loading) sebanyak 2 kali tanpa izin atau tanpa melibatkan masyarakat setempat salah satunya pembayaran ganti rugi lahan milik warga yang di tunggu warga selama 15 tahun.
Wanprestasi perjanjian, Meski telah ada mediasi dan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh perwakilan perusahaan (Ustad Salmizi) dan masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, PT Hermina Jaya telah gagal
memenuhi klausul kesepakatan, seperti tidak memberikan jaminan konkret kepada masyarakat. Masyarakat merasa kesepakatan hanya bersifat “asumsi” tanpa bukti pelaksanaan.
Ketidakpercayaan Masyarakat
“Kegagalan perusahaan memenuhi janji sebelumnya (misalnya pembayaran kompensasi) memicu ketidakpercayaan terhadap masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya Zuhardi, mengatakan, penyegelan stock bauksit adalah bentuk tekanan untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab, sebagai mediator untuk merevisi perjanjian dengan klausul yang jelas, terukur, dan mengikat secara hukum.
Perusahaan harus memberikan jaminan tertulis (misalnya surat pernyataan bermaterai atau jaminan bank) terkait kompensasi atau kewajiban lainnya kepada masyarakatnya setempat. Kata Zuhardi
Lanjutnya, PT Hermina Jaya perlu membuka data terkait aktivitas tambang, alur pendapatan, dan rencana pemenuhan hak masyarakat secara terbuka. Bentuk forum komunikasi rutin antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memantau implementasi kesepakatan
“Penyelesaian Kewajiban Finansial, Perusahaan harus segera melunasi pembayaran yang tertunda (jika ada) sebagai bukti komitmen. Jika perusahaan kesulitan membayar, dapat diusulkan skema cicilan dengan pengawasan pihak ketiga.
Masyarakat dan Himpunan Melayu Raya dapat membentuk tim pengawas independen untuk memastikan perusahaan tidak mengulangi pelanggaran. Pemerintah daerah perlu aktif memantau operasional tambang untuk mencegah konflik serupa di masa depan
“Catatan penting, penyegelan stok bauksit adalah bentuk perlawanan sah selama berdasarkan alasan hukum yang jelas. Namun, jika tidak disertai langkah hukum lanjutan, berpotensi memicu eskalasi konflik,” sebutnya
Dia menjelaskan, sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Tidak hanya di daerah ini, Masyarakat bersama Himelaya juga akan melakukan penyegelan
titik yang ada di wilayah PT. Hermina Jaya
“Hari Senin depan saya bersama salah satu perwakilan dari Masyakat Desa Marok Tua, akan melakukan aksi di DPRD provinsi Kepulauan Riau,” tutup Zuhardi. (tir)