Menu

Mode Gelap
IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

BATAM

Dugaan Jual Beli Kavling di Tanjung Piayu Batam

badge-check


					Lahan kaveling di dekat kaveling Lama Sei Daun Tanjung Piayu yang diduga di jual belikan kepada masyarakat Foto: Damri/Haluan Kepri. Perbesar

Lahan kaveling di dekat kaveling Lama Sei Daun Tanjung Piayu yang diduga di jual belikan kepada masyarakat Foto: Damri/Haluan Kepri.

BATAM (HK) – PT SF Sukses Abadi diduga melakukan aktivitas jual beli puluhan kavling kepada masayarakat, yakni lahannya yang berada di dekat Kavling Lama Sei Daun Tanjung Piayu, Kota Batam, tepatnya di dekat Panti Asuhan Rumah Cinta.

Pantauan awak media di lapangan, saat ini lahan tersebut sedang dilakukan proses penimbunan, dan juga sedang dilakukan pembangunan pos marketing perusahaan tersebut.

“Betul lahan ini mau dijadikan kavling dan akan dijual, sekarang lagi sedang proses penimbunan,” ucap salah seorang warga yang berada di lokasi, Selasa (25/1).

Dikatakannya, saat ini sudah banyak masyarakat yang berdatangan untuk melihat dan ingin membeli lahan kavling tersebut, bahkan juga sudah ada beberapa yang laku terjual.

“Untuk harganya bervariasi dan tergantung ukuran kavlingnya, untuk ukuran 6×10 kalau tidak salah sekitar 15 juta, namun untuk pastinya hubungi saja pemiliknya langsung,” ujarnya.

Terpisah, ketua RT 03 RW 12 Kaveling Sei Daun Borkad Lubis saat dikonfirmasi membenarkan adanya jual beli kavling di wilayahnya.

“Iya benar, memang ada kavling yang dijual disini,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Dia mengatakan pemilik dari lahan tersebut bernama Silfi.

Untuk lebih jelasnya, awak media diarahkan untuk bertanya langsung ke pemiliknya.

Menurutnya, ada dua pilihan kavling yang dijual disana.

Pertama, kavling ukuran 6×10 dijual seharga Rp15 juta.

Kedua, untuk ukuran 7×10 dijual seharga Rp17 juta.

“Kavling ukuran 6×10 dijual dengan harga 15 juta, dan yang hook ukuran 7×10 dijual seharga 17 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BP Batam Sazani mengatakan, kalau tidak ada dokumen resmi dari BP Batam, jangan melakukan transaksi jual beli kaveling.

“Saya imbau kepada perusahaan tersebut, jangan melakukan jual beli kavling kepada masyarakat kalau tidak ada dokumen resmi dari BP Batam. Karena itu akan berdampak kepada masyarakat, yang membeli akan merugi nanti,” ujar Sazani saat dikonfirmasi pada Rabu (26/1).

Dikatakannya, intinya harus ada dokumen resmi yang dikeluarkan dari BP Batam baik surat kavling yang disahkan oleh BP Batam, seperti WTO atau ada SPJ SKPL.

“Saya belum melihat lokasinya, namun intinya kalau memang itu kavling, harus ada dokumen resmi yang dikeluarkan BP Batam seperti WTO atau ada SPJ SKPL,” imbuhnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

8 Januari 2025 - 21:39 WIB

Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift

8 Januari 2025 - 21:33 WIB

SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan

8 Januari 2025 - 21:25 WIB

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Trending di BATAM