NATUNA (HK) – DPRD Natuna memanggil PT. Multi Mineral Indonesia (MMI), Pemkab Natuna dan Warga Kecamatan Bunguran Utara, Selasa (3/6/2025), kemarin.

Pemanggilan pihak-pihak ini diinisiasi oleh Komisi II DPRD Natuna guna menggelar rapat membahas beberapa persoalan yang belum dapat dituntaskan oleh PT MMI.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Natuna, Andes Putra didampingi Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Aris Munandar dan dihadiri oleh mayoritas Anggota Komisi II DPRD Natuna.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas PU Kabupaten Natuna, Agus Supardi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Indra Joni dan sejumlah pejabat dari kedua dinas tersebut.

Hadir juga pada kesempatan itu Camat Bunguran Utara, Hayatulloh, Kepala Desa Kelarik Utara, Zapridin dan sejumlah warga Kelarik serta Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. MMI, Sigit Januar Suryokusumo Hernowo dan sejumlah staf.

Pada kesempatan itu Ketua Komisi II DPRD Natuna, Andes Putra menyampaikan empat butir penekanan kepada PT. MMI.

“Namun sebelumnya kami sampaikan apresiasi tinggi kepada PT. MMI atas kehadirannya berinvestasi di Natuna,” kata Andes.

Ia kemudian membacakan empat point penekanan tersebur kepada PT MMI yang meliputi. Pertama, PT. MMI ditekankan segera melakukan perbaikan dan melaporkan sistem pengupahan yang diterapkan oleh perusahaan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kedua, ditekankan agar PT. MMI segera membebaskan lahan sebanyak 30 persen dari total luas lahan yang diperlukan sebagai syarat perpanjangan kontrak dengan pemerintah yang akan jatuh tempo pada 24 November 2025 ini.

Ketiga, PT. MMI ditekankan agar menuntaskan persoalan CSR (Corporate Social Responsibility) dan PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam aturan-aturan yang berlaku.

Yang terakhir, PT. MMI ditekankan supaya segera menyelesaikan kewajibannya dengan Pemerintah Kabupaten Natuna.

‘Ini permintaan kami bersama.masyarakat kepada PT. MMI. Semoga segera dapat dilaksanakan,” tegas Andes..

Selain itu ia juga memastikan bahwa DPRD akan terus konsen mengawal persoalan-persoalan yang menyangkut perusahaan tambang demi terciptanya iklim.investasi yang baik untuk kemajuan masyarakat dan daerah.

“Dan sehabis ini kami akan susun jadwal kunjungan ke lokasi PT. MMI,”ujarnya sembari mempersilahkan PT. MMI memberikan tanggapan.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. MMI, Sigit Januar Suryokusumo Hernowo mengatakan, pada dassrnya perusahaannya siap memyelesaikan seluh pekerjaan dan persoalan yang ada.

Hanya saja keputusan tidak dapat disampaikan pada kesempatan tersebut karena ia tidak dapat mengambil keputusan sepenuhnnya.

“Tapi pada intinya kami siap membuka diri untuk berdiskusi dengan masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk perbaikan dan pemantapan program,.khususnya yang bekenaan dengan program PPM dan CSR,” paparnya.

Sementara mengenai pembebasan lahan 30 persen yang menjadi kewajiban perusahannya, Sigit mengaku belum dapat memastikan hal itu dapat diselesaikan pada November 2025 ini. Namun begitu ia memastikan perusahaanya akan berupaya keras menyelesaikan kewajiban tersebut..

Untuk tuntutan perbaikan sistem pengupahan, Sigit mengaku akan segera menggelar koordinasi dengan DisnakerTrans Kabupaten Natuna.

“Adapun mengenai kewajiban kami terhadap Pemerintah Kabupaten Natuna itu akan segera kami tuntaskan apapun keadaannya. Mudah-mudahan proses pembayarannya segera dapat dimulai,” harapnya mengakhiri. (fat).

Share.
Leave A Reply