Menu

Mode Gelap
Dua Kapal Isap Pasir Bendera Malaysia Ditangkap KKP di Perairan Batam MTs Hang Nadim Buka PPDB Tahun Ajaran 2025/2026, Segera Daftar! Tingkatkan Kualitas Pendidikan di era Digital, SDIT Al-Kautsar Madani Gelar Pelatihan Guru Perkuat Kemitraan dan Sinergitas, Kapolres Tanjungpinang Gelar Ngobrol Bareng dengan Awak Media Nasib 208 Pegawai PPPK Natuna, TPP Tahun Ini Tak Dianggarkan IHSG Diprediksi Melemah Jelang Akhir Pekan di Minggu Kedua Oktober

ADVETORIAL

DPRD Batam Apresiasi Polisi Berantas Narkoba dan Perjudian di Simpang Dam

badge-check


					Ketua DPRD Batam, Nuryanto. Perbesar

Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

BATAN (HK)  – DPRD Kota Batam mengapresiasi pihak kepolisian terkait pemberantasan judi dan narkoba di daerah Kampung Simpang Dam, Muka Kuning beberapa waktu lalu. Diketahui kawasan itu banyak dikenal orang sebagai sarang peredaran narkoba dan aktifitas perjudian.

Ini terbukti dari hasil penggerebekan tim gabungan Polresta Barelang, TNI dan Satpol PP beberapa waktu lalu. Diamankan 47 orang dan setelah dilakukan tes urin sebagian besar dinyatakan positif narkoba. Tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah mesin gelper, alat hisap narkoba atau bong, timbangan dan plastik kemasan sabu.

“Diharapkan kawasan itu akan menjadi kawasan yang terbebas dari peredaran narkoba dan perjudian,” kata ketua DPRD Nuryanto beberapa waktu lalu.

Nuryanto menegaskan tindak perjudian dan peredaran narkoba di Simpang Dam tidak diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memeastikan pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin perjudian seperti gelper di sana. Kalau masalah narkoba, tak bisa ditawar memang tidak diperbolehkan di Indonesia.

“Pemerintah itu, belum pernah mengeluarkan izin untuk perjudian di sebuah kawasan di Batam. Terlebih lagi dengan peredaran narkoba,” kata politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

“Tidk bisa tidak, apalagi masalah mnarkoba harus diberantas. Itu sangat merusak generasi penerus bangsa. Kita apresiasi petugas kepolisian yang terus melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Batam,” ujarnya. (*)

Baca Lainnya

Dua Kapal Isap Pasir Bendera Malaysia Ditangkap KKP di Perairan Batam

11 Oktober 2024 - 20:03 WIB

MTs Hang Nadim Buka PPDB Tahun Ajaran 2025/2026, Segera Daftar!

11 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di era Digital, SDIT Al-Kautsar Madani Gelar Pelatihan Guru

11 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Modeling Budidaya Lobster di Batam Mampu Hasilkan Rp48 Miliar

11 Oktober 2024 - 10:23 WIB

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp13,2 M di Perairan Batam

11 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Trending di BATAM