– Alami Kerugian Rp.900 Miliar
BATAM (HK) – Direktur PT Dani Tasha Lestari (DTL) Rury Afriansyah menyatakan dukungannya atas upaya
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tuntas Korupsi (GETUK) Kepri, Jusri Sabri yang akan melaporkan polemik pencabutan alokasi lahan Hotel Pura Jaya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Dukungan Rury Afriansyah yang juga selaku Owner Hotel Pura Jaya terhadap LSM GETUK dimaksud, terkait adanya dugaan korupsi berupa Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi dalam upaya untuk menguasai serta pengalihan lahan yang sudah puluhan tahun dipercayakan kepada pihak hotel Pura Jaya melalui BP Batam kepihak pengusaha kelompok tertentu.
“Prinsipnya, saya sangat mendukung upaya LSM GETUK tersebut untuk mengangkat dan melaporkan dugaan gratifikasi dimaksud ke KPK. Hal ini, biar bisa terungkap siapa yang bermain atas pengalihan dan pencabutan alokasi lahan Hotel Pura Jaya yang telah kami dirikan sejak puluhan tahun silam,”ungkap Direktur PT DTL Rury Afriansyah kepada awak media ini di Tanjungpinang, Jum’at (04/04/2025).
Rury memaparkan, akibat tindakan pencabutan alokasi lahan Hotel Pura Jaya tersebut, pihaknya telah mengalami total kerugian sekitar Rp.900 miliar, berupa bangunan beserta isinya termasuk lahan yang telah dikuasai selama ini.
“Total karyawan Hotel Pura Jaya selama ini ada sebanyak 300 orang yang terpaksa diberhentikan. Sebagian besar karyawan tersebut merupakan putra daerah di Kepri,”ucapnya.
Terkait upaya LSM GETUK tersebut, Rury menyatakan, siap memberikan data dan dokumen yang diperlukan.
“Semua dan dan dokumen diperlukan oleh LSM GETUK, kita siap berikan,”ujar
Rury Afriansyah, pria yang juga mengaku sebagai putra daerah di Provinsi Kepri ini.
Sebelumnya, Ketua LSM GETUK Kepri, Jusri Sabri mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya mendapati adanya aroma dugaan korupsi melalui Tindakan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi dalam upaya untuk menguasai serta pengalihan lahan yang sudah puluhan tahun dipercayakan kepada pihak hotel Pura Jaya melalui BP Batam kepihak kelompok tertentu.
.
“Hasil penelusuran kami, aroma korupsi berupa gratifikasi dalam upaya pengalihan lahan dimaksud sudah semakin terkuak,” kata Jusri Sabri, pria yang juga dikenal sebagai Koordinator Pejuang Marwah Kepri pada awak media ini di Tanjungpinang, Jumat (04/04/2025).
Lebih lanjut, Jusri mengatakan, adanya indikasi dugaan. Gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang tersebut pihaknya juga segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, termasuk kepihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait aliran dana dari dan ke pihak tertentu.
“Kami juga akan melaporkan dugaan mafia lahan dalam kasus ini ke Presiden RI Prabowo, termasuk ke DPR RI, agar Kasus dugaan “Perampasan” Lahan eks Hotel Pura Jaya ini termasuk kasus-kasus korupsi mafia lahan lainnya di Batam menjadi Atensi Pemerintah Pusat dan cepat terungkap hingga tuntas,”ujarnya.(**)