MATARAM (HK) – Seorang dosen pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial LR dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap 10 korban yang sebagian besar merupakan mahasiswa dan alumni dari kampus tempatnya mengajar.
Dosen tersebut diduga menggunakan alasan agama untuk melancarkan aksi bejatnya. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor dengan pendampingan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB.
“Pelapor baru satu orang, yakni korban pertama. Namun laporan ini akan didukung oleh korban lainnya,” ungkap Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, dikutip Jumat (27/12/2024)
Berdasarkan keterangan, LR mendekati para korban melalui diskusi agama dan mengajak mereka mengikuti ritual ‘mandi suci’.
Ritual ini disebut-sebut sebagai syarat pembersihan diri untuk ‘transfer ilmu’, tetapi berujung pada tindakan tidak senonoh terhadap korban.
“Pelaku memanfaatkan dalih agama untuk mendekati korban dan melibatkan mereka dalam ritual yang ternyata menjadi modus pelecehan,” ujar Joko.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena mencoreng dunia pendidikan dan menunjukkan bagaimana dalih agama bisa disalahgunakan untuk memanipulasi korban.
Hingga kini, pihak kampus tempat LR mengajar belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. (dtk)