“Ya, biarlah pihak yang berwajib yang memberikan hukuman. Kita mendukung aparat dan ikuti saja,” kata Ansar.
Dikatakan Ansar, sesuai aturan berlaku dan jika terbukti benar maka yang bersangkutan dapat dilakukan pemecatan.
“Ini pelajaran bagi kita semua, supaya jangan sekali mencoba-coba, menggunakan barang haram tersebut,” tegas Ansar.
Karena selain sanksinya berat, lanjut Ansar, juga tidak ada manfaatnya bagi kesehatan dan bahkan badan akan bertambah hancur.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengonfirmasi menangkap tiga orang yang terkonfirmasi memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Yang mana, salah satu diantaranya itu merupakan pengawal pribadi Gubernur Provinsi Kepri, H. Ansar Ahmad. (Efr)
