BATAM

Dalam Sebulan, Disdukcapil Batam Cetak 10.628 Keping e-KTP

BATAM (HK) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam pada bulan Januari 2022 mencetak 10.628 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Pencetakan E-KTP itu terdiri dari beberapa kasus masyarakat, seperti kasus kehilangan E-KTP, rusak, ganti alamat, dan lain-lain.

Suharto selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kota Batam, menjelaskan pengurusan E-KTP di Batam sangatlah mudah dan terbilang cepat dan untuk saat ini stok blanko E-KTP juga terpantau cukup.

“Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk pencetakan E-KTP khusus warga Batam hanya sebentar, tergantung jaringan dari pusat. Tapi kalau luar Batam, butuh dua sampai tiga hari,” ucap Suharto, Kamis (3/2) di kantornya.

Dikatakan Suharto, untuk hal pengurusan e-KTP itu tentu harus mengikuti prosedur dan syarat yang sudah diberlakukan sesuai dengan surat edaran dan ketentuan perundang-undangan.

Polda Kepri Sapu Bersih Sarang Narkoba di Kampung Seraya Batam, 33 Diciduk dan 24 Positif

Untuk pembuatan bagi pemula berusia 17 tahun akan ada perekaman datanya.

“Dalam situasi Covid ini, perekaman data untuk pembuatan e-KTP tetap kami adakan. Namun, dengan ketentuan, harus mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.

Laman: 1 2