Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

POLITIK

Fraksi Demokrat Usul Kapolri Diberhentikan Sementara

badge-check


					Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara.  - CNN ID Perbesar

Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara. - CNN ID

Anggap Publik Sudah Tidak Percaya Kepolisian.

JAKARTA (HK) – Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dan kasus kematian Brigadir J diambil alih oleh Kemenko Polhukam.

Menurut Benny, publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

“Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” kata Benny saat rapat di Komisi III DPR bersama Kompolnas dan LPKS, Senin (22/8).

Benny mengatakan kini masyarakat sudah tidak percaya dengan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Menurutnya, ketidakpercayaan itu muncul karena Polri mulanya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.

Namun setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.

“Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi,” kata Benny.

Diketahui, mulanya Polri mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Akan tetapi, pihak keluarga meminta agar Brigadir J diautopsi ulang.

Keluarga melihat ada luka-luka yang tidak disebabkan oleh tembakan. Seiring berjalannya waktu dan kasus menjadi sorotan publik, Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu mengakui proses hukum yang dilakukan sebelumnya sarat dengan kejanggalan.

Tim khusus Polri lalu mengusut kembali dan kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka R dan KM.

Selain itu, puluhan personel polisi juga diperiksa terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J. Belasan petinggi Polri pun dimutasi dari jabatannya. (cnn)

Sumber: CNN ID

Baca Lainnya

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI