ADVETORIAL BATAM

Amsakar Paparkan Dua Inovasi Unggulan Batam di Ajang IGA 2026

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah inovasi unggulan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2026

BATAM (HK) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah inovasi unggulan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2026 yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (5/11/2026).

Dalam presentasi yang berlangsung secara virtual melalui Zoom dari Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam tersebut, Amsakar memaparkan berbagai terobosan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, hingga mendorong daya saing ekonomi daerah.

Amsakar didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia menegaskan, inovasi bukan sekadar pemenuhan administrasi atau formalitas dalam penilaian, melainkan kebutuhan untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan pembangunan daerah.

Menurutnya, inovasi yang dikembangkan Pemko Batam mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari peningkatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat, penguatan sumber daya manusia (SDM), pembangunan berbasis gender, pelestarian kebudayaan, hingga perbaikan tata kelola pemerintahan.

DPRD Batam Paparkan Strategi Pembangunan Infrastruktur kepada Legislator DKI Jakarta

Selain itu, pengembangan inovasi juga diarahkan pada penyediaan infrastruktur berkelanjutan, pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan, serta penguatan ekonomi daerah.

“Pendekatan inovasi yang kami lakukan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab tantangan daerah dan meningkatkan mutu pelayanan publik,” ujar Amsakar.

Komitmen tersebut tercermin dari peningkatan Indeks Inovasi Daerah Kota Batam. Pada 2021, indeks tercatat sebesar 37,33 dan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 61,90 pada 2025.

Penguatan inovasi juga didukung regulasi dan kelembagaan. Arah pembangunan Batam sebagai kota madani yang inovatif, berkelanjutan, dan berbudaya, sekaligus pusat investasi dan pariwisata terdepan di Indonesia, telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Batam.

Pemko Batam juga memperkuat ekosistem riset dan inovasi melalui pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023.

Hadir Ditengah Ratusan Jamaah Jum’at di Masjid Nurul Ikhwan Batam, Kapolda Kepri, Irjen Pol Suhendri Serukan Kebersamaan dan Jaga Kamtibmas

Dalam penilaian IGA 2026, Pemko Batam mengusulkan dua inovasi unggulan, masing-masing mewakili kategori non-digital dan digital.

Inovasi non-digital berupa program pembinaan murid sekolah negeri untuk mengembangkan kemampuan menghafal Al-Qur’an sekaligus mendorong prestasi akademik dan nonakademik dengan tetap mengedepankan nilai moderasi beragama.

Program tersebut dirancang untuk memperkuat pembinaan tahfiz sekaligus meningkatkan kualitas iklim kebinekaan dan pembelajaran di lingkungan sekolah.

Sementara itu, inovasi digital yang diusulkan adalah EBPHTB 2.0, yakni pembaruan sistem pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terintegrasi.

Melalui sistem ini, proses administrasi dilakukan secara digital tanpa dokumen fisik atau paperless. Pembayaran juga dapat dilakukan sebelum pemeriksaan awal, sementara proses verifikasi berlangsung secara real-time melalui integrasi antarlembaga, termasuk Bapenda, BPN, KPP Pratama, ATR/BPN, dan perbankan.

Teknologi Pengolahan Air Laut‑ke‑Tawar Dibangun di Batam, Perkuat Infrastruktur Digital

Penerapan EBPHTB 2.0 turut memberikan dampak terhadap penerimaan daerah. Realisasi BPHTB Batam meningkat 9,84 persen, dari Rp492,15 miliar pada 2024 menjadi Rp540,56 miliar pada 2025.

Penggunaan kanal pembayaran digital juga mengalami peningkatan dari 29,5 persen menjadi 46,15 persen. Bahkan, pada semester I 2026, penerimaan BPHTB tumbuh 26,46 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dari Rp227,88 miliar menjadi Rp288,17 miliar.

Selain itu, Pemko Batam mengembangkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui integrasi transaksi menggunakan kode QRIS. Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan pembayaran sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat datang langsung ke kantor pelayanan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam juga menjalankan pelayanan jemput bola secara berkala di 12 kecamatan dan 64 kelurahan guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan perpajakan.

Di sektor perizinan, Pemko Batam turut melakukan penyederhanaan proses pelayanan untuk mendukung iklim investasi. Waktu pengurusan perizinan yang sebelumnya dapat mencapai enam bulan hingga satu tahun kini dipangkas menjadi sekitar tiga hingga empat bulan.

Upaya tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Batam yang pada semester I 2026 tercatat mencapai 7,28 persen. Sementara itu, realisasi investasi mencapai Rp58,97 triliun.

Penyediaan infrastruktur pendukung investasi juga terus diperkuat. Salah satunya melalui pembangunan fasilitas Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk mendukung ketersediaan air bersih di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park.

Menutup pemaparannya, Amsakar menekankan pentingnya komunikasi kebijakan secara berkala setiap tiga bulan untuk memperoleh masukan langsung dari masyarakat.

Menurutnya, evaluasi dan komunikasi yang berkelanjutan diperlukan agar setiap kebijakan serta inovasi pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemko Batam juga berupaya menjaga keberlanjutan budaya inovasi melalui penyelenggaraan Batam Innovation Award setiap tahun. Pada pelaksanaan 2025, ajang tersebut melibatkan 44 OPD sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan baru di lingkungan pemerintahan.

Melalui berbagai inovasi tersebut, Pemko Batam berharap peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan ekonomi daerah.