NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten Natuna akan menyiapkan ribuan porsi makanan pada acara Kenduri Rakyat yang akan digelar di Pantai Piwang (14/11/2026).
Kegiatan ini melibatkan 73 UMKM lokal sebagai penyedia makanan gratis bagi masyarakat Kabupaten Natuna secara terbuka.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan mengemukakan, kegiatan ini merupakan bagian dari tindakan strategis Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memajukan sektor usaha masyarakat.
“Kami ingin usaha rakyat maju, sektor ini selalu kami jadikan nomor satu setelah program wajib pemerintah,” kata Bupati Cen di tempat kerjanya, Jumat (6/11/2026).
Oleh karena itu ia mengaku, Pemerintah Kabupaten Natuna telah banyak membuat program kegiatan yang bersentuhan langsung dengan usaha dan kegiatan masyarakat.
“Karena kami ingin semua senang, semua dapat manfaat dari kegiatan pemerintah,” ungkapnya.
Kenduri Rakyat yang digelar bersempena dengan HUT Kabupaten Natuna ke 27 ini juga merupakan satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna telah dengan serius memperbesar tingkat keterlibatan masyarakat dalam menjalankan pembanguann daerah.
“Maka melalui kesempatan ini saya mengajak masyarakat, ayo kita sama-sama bersyukur dalam rangka memperlancar jalannya pembangunan ke depan. Dan mari kita sama-sama majukam daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Di tempat berbeda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Natuna, Moestapa menjelaskan, Kenduri Rakyat dirancang sebagai ruang kebersamaan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sehingga dengan begitu pada pelaksanaan Kendurii Rakyat itu nantinya akan ada ketentuan pelaksanaan yang harus ditempuh oleh pelaku UMKM selaku penyedia kuliner, pemerintah selaku panitia dan masyarakat selaku penikmat dan pengunjung Pantai Piwang.
Ketentuan tersebut mencakup beberapa item yakni, untuk pemerintah sendiri wajib menyediakan fasilitas dan dukungan untuk mengikuti Keduri Rakyat makan gratis, menyediakan fasilitas stan, meja dan lampu penerangan serta 1 unit tenda untuk dua pelaku UMKM.
Kemudian ada juga ketentuan menyediakan kuliner hangat, menyediakan lima poin peralatan dan fasilitas masak dan menyediakan fasilitas pendukung lainnya sesuai kebijakan dan kemampuan penyelenggara.
Sedangkan ketentuan yang berlaku bagi pelaku UMKM meliputi kewaiiban mengikuti arahan panitia dan ketentuan pelaksanaan kegitan, hadir sesuai jadwal dan kewajiban menjaga kebersihan dan kerapian area stan masing-masing.
Selain itu, ada juga kewajiban menggunakan celemek, sarung kepala dan tutup kepala bagi yang tidak menggunakan jilbab, kewajiban menggunakan bahan pangan yang aman, segar dan halal serta layak konsumsi dan menerapkan praktik higiene.
Kemudian ada juga kewajiban menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan selama kegiatan, menyajikan kuliner yang sudah didaftarkan dan kewajiban berkoordonasi dengan panitia apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan kegiatan.
“Adapun untuk pengunjung kita terapkan mekanisme kupon untuk menjaga ketertiban. Pengunjung wajib mengambil kupon, menukarnya di stan UMKM, mengumpulkan kupon oleh UMKM dan menukarnya di panitia,” papar Moestapa.
Sementara untuk kulinernya, Panitia mengakomodir beberapa jenis kuliner yang diklasifikasikan ke dalam beberpa kelompok di antranya kelompok kuliner nasional meliputi bakso, soto, sate, mi ayam, nasi goreng dan mi goreng kwitiau.
Kemudian kelompok kuliner tradisional meliputi mi saguk, kernas, lempa, ipok-ipok ubi, ipok-ipok ikan dan roti gendong.
Dan yang ketiga kelompok kuliner kekinian yang meliputi rice ball, dimsum, chikuro, ayam sempol, kebab, donat bombolani dan risol mayo.
“Ini dari masing-masing jenis kuliner kita sediakan 100 porsi yang harus disediakan oleh pelaku UMKM,” imbuhnya.
Namun begitu Moestapa mengaku yakin jumlah porsi yang disediakan panitia ini akan bertambah seiring adanya pesanan dari OPD Pemkab Natuna, lembaga vertikal dan lembaga usaha negara dan swasta.
“Perkiraan kami bisa mencapai 8000 an porsi lah. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi semua pihak dan acaranya berjalan lancar,” ujar Moestapa. (fat).





