BATAM (HK) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 130 warga negara Indonesia (WNI), termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah keimigrasian dan seorang pekerja yang sakit akibat kecelakaan kerja, pada Kamis (29/10/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 129 WNI merupakan deportan akibat persoalan keimigrasian di Malaysia. Sementara satu WNI lainnya, Johan Arifin, dipulangkan untuk melanjutkan perawatan medis di Indonesia setelah mengalami kecelakaan kerja.
Pemulangan para WNI tersebut dilakukan melalui dua jalur laut, yakni Johor–Batam dan Pahang–Dumai. KJRI Johor Bahru memastikan proses kepulangan berlangsung aman, tertib, dan dengan pendampingan kemanusiaan.
Sebanyak 85 WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas diberangkatkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang Stulang Laut menuju Batam Center menggunakan feri Pulo Rondo.
Sementara itu, 44 WNI dari DTI Kemayan dipulangkan melalui rute Melaka–Dumai menggunakan feri MV Indomal Kingdom. Para deportan tersebut didominasi WNI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Pekerja Kecelakaan Kerja Difasilitasi Pulang
Selain memulangkan para deportan, KJRI Johor Bahru juga memberikan pendampingan khusus kepada Johan Arifin yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sultan Aminah (HSA), Johor Bahru, sejak 24 Oktober 2026 akibat kecelakaan kerja.
Pihak rumah sakit menghubungi KJRI Johor Bahru pada 27 Oktober 2026 untuk meminta bantuan memproses pemulangan Johan agar dapat melanjutkan perawatan di Indonesia.
Merespons permintaan tersebut, Satuan Tugas Perwakilan Perlindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru segera menghubungi keluarga Johan di Tanah Air. Petugas juga memfasilitasi pembayaran denda keimigrasian di Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) agar proses pemulangan dapat segera dilaksanakan.
Ketua Satgas PPT sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, berharap seluruh WNI yang dipulangkan dapat kembali ke keluarga masing-masing dengan selamat.
“Menjadi harapan terbesar kami agar para WNI dapat kembali ke keluarga masing-masing dalam keadaan selamat. Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa niat bekerja di luar negeri wajib ditempuh melalui jalur resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” ujar Debbi.
Ia juga mengingatkan calon pekerja migran Indonesia agar memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi. Masyarakat diminta merujuk pada instansi berwenang, seperti Dinas Tenaga Kerja, BP3MI, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
## Ribuan WNI Telah Dipulangkan Sepanjang 2026
KJRI Johor Bahru mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2026, pihaknya telah mendampingi pemulangan 5.151 WNI dari Malaysia.
Jumlah tersebut terdiri dari 3.636 laki-laki, 1.472 perempuan, dan 43 anak-anak. Data ini menunjukkan bahwa pendampingan terhadap WNI yang menghadapi persoalan di luar negeri masih menjadi bagian penting dari tugas perlindungan warga negara Indonesia.
KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya, Rumah Sakit Sultan Aminah, serta sejumlah mitra di Indonesia, termasuk BP3MI, Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, P4MI, dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan.
Dukungan berbagai pihak tersebut diperlukan untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar, termasuk penyambutan para WNI di pelabuhan kedatangan hingga membantu mereka kembali ke daerah asal.
KJRI Johor Bahru mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi. Calon PMI diimbau memastikan dokumen dan prosedur keberangkatan sesuai ketentuan agar memperoleh perlindungan hukum serta meminimalkan risiko menghadapi persoalan keimigrasian maupun ketenagakerjaan di negara tujuan.





