TANJUNGPINANG (HK) – Pembayaran pajak daerah di Tanjungpinang kini semakin mudah. Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gurindam Pay, sistem pembayaran pajak secara digital yang juga memungkinkan pemerintah memantau transaksi secara real time.
Gurindam Pay, Gerakan Unggul Real Time Integrasi Data dan Monitoring Pembayaran Pajak, diluncurkan di Altrue Hotel Tanjungpinang, Kamis (3/9/2026).
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan penerapan Gurindam Pay ditujukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mempersempit potensi kebocoran. Transaksi perpajakan juga diupayakan tidak lagi bergantung pada hubungan langsung antara wajib pajak dan petugas.
“Di dalam fungsi monitoring kita diberikan kemudahan. Contoh salah satu wajib pajak restoran A, kita bisa tahu fluktuasi pendapatan sektor pajaknya sehingga dalam menghitung sektor perpajakan tidak ada perkiraan-perkiraan, tapi sudah real time,” ujar Lis.
Lis menjelaskan pajak yang dibayarkan konsumen bukan merupakan pendapatan wajib pajak, melainkan kewajiban yang harus disetorkan kepada pemerintah. Digitalisasi diharapkan membuat pembayaran dan pelaporan lebih mudah sekaligus memastikan penerimaan masuk ke kas daerah.
“Kalau pajak konvensional kita tidak tahu besaran penerimaan. Jadi kita manfaatkan digitalisasi untuk mengoptimalkan, bukan untuk membebankan masyarakat, tapi mengedukasi masyarakat untuk membayar pajaknya,” katanya.
Penerimaan pajak di Tanjungpinang, lanjut Lis, masih jauh dari harapan. Masih ada wajib pajak yang belum melaporkan penerimaannya secara real time. Melalui Gurindam Pay, proses pelaporan menjadi lebih mudah dan pemerintah daerah dapat memantau penerimaan yang masuk secara langsung.
Setelah diluncurkan, Pemko akan memaksimalkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Pemko juga akan mencari solusi agar pelaku usaha yang menggunakan bank nasional tetap dapat terhubung dengan sistem Gurindam Pay melalui kolaborasi bersama BRK Syariah.
Lis menargetkan tahun depan seluruh transaksi di Tanjungpinang dapat menggunakan Gurindam Pay.
“Kita harus bangga dengan produk kita sendiri. Inilah perlunya di era digitalisasi, lebih efektif dan efisien. Sektor pendapatan tidak dari tangan ke tangan, tapi ada sistem,” tuturnya.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri Ardhenus Arfiansyah menyambut positif sinergi Pemko Tanjungpinang dan BRK Syariah dalam menghadirkan Gurindam Pay.
Menurut Ardhenus, inovasi tersebut dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi digital.
Ia berharap Gurindam Pay dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Kepri untuk mengembangkan digitalisasi transaksi di daerah masing-masing.
“Kami selalu mendukung kabupaten dan kota dalam upaya meningkatkan transaksi digitalisasi,” ucap Ardhenus.
Sementara itu, Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus menyampaikan terima kasih kepada Pemko Tanjungpinang yang telah menginisiasi pembayaran pajak melalui Gurindam Pay.
Helwin mengatakan Gurindam Pay menjadi yang pertama diterapkan di Provinsi Kepri dan Riau. Ia berharap kabupaten dan kota lainnya juga dapat mengembangkan sistem pembayaran perpajakan seperti yang dilakukan Pemko Tanjungpinang.
“Ini sejalan dengan visi dan misi kita menjadikan BRK Syariah sebagai bank pilihan utama bagi masyarakat. Tentunya ada pelayanan yang dirasakan masyarakat maupun pemerintah,” ujar Helwin. (eza)



