Menu

Mode Gelap
Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK Wisata Edukasi Kampung Sawah dengan Labirin Unik di Batam

HUKUM KRIMINAL

Pura-pura Salat, Pria di Lorong Sikam Lancarkan Aksi Curanmor di Masjid

badge-check


					Seorang pria berinisial Agung (31) ditangkap warga setelah aksinya mencuri sepeda motor (ist) Perbesar

Seorang pria berinisial Agung (31) ditangkap warga setelah aksinya mencuri sepeda motor (ist)

PALEMBANG (HK) – Seorang pria berinisial Agung (31) ditangkap warga setelah aksinya mencuri sepeda motor di Masjid An-Nur, Lorong Sikam, Palembang, Sumatera Selatan, kepergok pada Minggu (29/12/2024) siang. Modus pelaku adalah berpura-pura ikut salat sebelum melancarkan aksinya.

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Andri Noviansyah, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Agung masuk ke masjid dan berpura-pura menjadi makmum. Namun, saat rakaat kedua salat Asar, ia membatalkan salatnya dan keluar masjid.

“Dia kemudian mengincar motor milik Sukidi (43) yang terparkir di depan masjid. Pelaku menggunakan kunci T untuk mencongkel motor tersebut,” ujar Andri.

Saat beraksi, Agung dipergoki seorang warga, HD, yang langsung mengejarnya bersama beberapa orang lainnya. Pelaku berhasil diringkus dan diserahkan ke Polsek Seberang Ulu II.

Polisi telah menyita barang bukti berupa kunci T dan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi Agung. “Barang bukti dan rekaman CCTV sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Andri. (dtk)

Baca Lainnya

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda

2 Januari 2025 - 18:03 WIB

bangunan gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAT Provinsi Kepri senilai Rp3,59 miliar akan dilaporkan ke Polda Kepri.

Mayat Pria Ditemukan di Pantai Sialang Buah, Diduga Korban Pembunuhan

31 Desember 2024 - 13:43 WIB

Enam Warga Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Aceh

30 Desember 2024 - 12:02 WIB

Trending di HUKUM KRIMINAL