Menu

Mode Gelap
Hisyam Wahyudi Dilantik jadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Inspektorat Kepri Audit Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M 24 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Fotografer Dendang Melayu Berjuang di Tengah Tantangan Cuaca dan Stabilitas Pendapatan Institut Agama Islam Hidayatullah Batam Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026 Dendang Melayu Pesona Budaya Batam yang Memikat Wisatawan Mancanegara

PINANG

24 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas II A

badge-check


					Rutan Kelas I Tanjungpinang saat memindahkan sebanyak 24 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (23/12/2024). Perbesar

Rutan Kelas I Tanjungpinang saat memindahkan sebanyak 24 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (23/12/2024).

TANJUNGPINANG (HK) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang memindahkan sebanyak 24 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (23/12/2024).

Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan keamanan dan kapasitas Rutan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Yongki Yastinanda. Sebelum diberangkatkan, petugas Rutan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap fisik dan barang bawaan warga binaan untuk memastikan keamanan dan kelengkapan.

Pemindahan ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian guna menjamin kelancaran dan keamanan selama perjalanan.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan dengan pertimbangan keamanan yang matang.

“Mutasi ini difokuskan kepada WBP yang memiliki hukuman tinggi sebagai langkah antisipasi menghadapi momen Nataru, di mana potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Kami ingin memastikan situasi di Rutan tetap kondusif,” ujar Yan Patmos.

Ka.KPR Yongki Yastinanda menambahkan bahwa proses pemindahan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

“Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, mulai dari pengecekan fisik, barang bawaan, hingga pengawalan. Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban baik di Rutan maupun Lapas tujuan,” tegas Yongki.

Sesampainya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, dilakukan serah terima administrasi antara jajaran Pelayanan Tahanan dari kedua institusi. Proses ini memastikan data dan dokumen terkait 24 WBP telah diserahkan secara lengkap dan sesuai dengan aturan.

Mutasi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pembinaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang serta menjaga stabilitas keamanan selama periode perayaan Nataru.(nel)

Baca Lainnya

Hisyam Wahyudi Dilantik jadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri

23 Desember 2024 - 20:16 WIB

Inspektorat Kepri Audit Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M

23 Desember 2024 - 20:11 WIB

Polresta Tanjungpinang Giat Cek Senpi Anggota, Pastikan Kedisiplinan dan Legalitas

23 Desember 2024 - 14:40 WIB

Kejati Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024

23 Desember 2024 - 14:30 WIB

LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang

21 Desember 2024 - 11:30 WIB

Trending di KEPRI