Menu

Mode Gelap
Perdana Silaturahmi, Ombudsman Ungkap Persoalan Pelayanan Publik di Tanjungpinang Dari Ruli ke Panggung Prestasi, SDS Misi Bagi Bangsa Siap Hasilkan Generasi Berkualitas SMP Globe National Plus II: Merawat Warisan Budaya Lewat Pendidikan SMK Misi Bagi Bangsa Cetak Lulusan Berkompeten dan Siap Kerja Harris Resort Barelang Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Perayaan Spektakuler Rayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 bersama Wyndham Panbil Batam

BATAM

Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City Segera Terima SHM

badge-check


					Warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City (ist) Perbesar

Warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City (ist)

BATAM (HK) – Warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City akan segera menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Kawasan Tanjung Banon.

BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menuturkan jika penyerahan SHM ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

“(SHM) sudah jadi, dalam bulan ini akan diberikan. Rencana tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sejak awal mendukung realisasi proyek strategis Rempang Eco-City,” ujar Tuty, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa rencana investasi di Rempang juga akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat tempatan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

Dalam block plan pembangunan kawasan, lanjut Tuty, BP Batam telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung untuk memudahkan aktivitas para nelayan.

“Selain fasum dan fasos, di kampung baru nanti juga akan dibangun pelabuhan yang diperuntukan bagi masyarakat nelayan di kawasan relokasi Tanjung Banun. Saat ini, prosesnya sedang berjalan dan mari kita dukung bersama agar bisa selesai dengan maksimal,” pesannya.

Untuk saat ini, sebanyak 42 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon. Sedangkan sebanyak 190 KK lain masih menunggu pemindahan yang dilakukan secara bertahap.

“BP Batam akan terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan secara maksimal. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat Rempang,” tutup Tuty. (r)

Baca Lainnya

Kemendag Lirik Batam sebagai Pilot Project Export Centre di Sumatera

19 Desember 2024 - 14:00 WIB

BP Batam Terima Anugerah KIP 2024 dengan Nilai Meningkat

19 Desember 2024 - 13:58 WIB

Arus Penumpang Diprediksi Naik, Bandara Hang Nadim Siapkan Posko Nataru

19 Desember 2024 - 12:10 WIB

Marzuki Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara akibat Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif

19 Desember 2024 - 12:03 WIB

Hari jadi Batam ke-195 Momentum untuk Terus Maju dan Berkembang

18 Desember 2024 - 16:53 WIB

Trending di BATAM