Menu

Mode Gelap
BU SPAM BP Batam Siap Atasi Permasalahan Air Selama Nataru DPRD Batam Respons Serius Aspirasi Mahasiswa Terkait Konflik Rempang Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Rayakan Natal dengan Khidmat 27 Napi Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Nataru Kapolres Anambas Pimpin Pengecekan Senpi Personel untuk Pastikan Kesiapan dan Kelayakan Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Maulana Rifai Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

BINTAN

BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD Jembatani Akses Pasar Kerja bagi Penyandang Disabilitas di Bintan

badge-check


					BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang saat menggelar kegiatan FGD IJC, Menjembatani Akses Pasar Kerja Bagi Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Wilayah Kabupaten Bintan berlangsung di Agro Hotel Bintan, Kamis (28/11/2024). Perbesar

BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang saat menggelar kegiatan FGD IJC, Menjembatani Akses Pasar Kerja Bagi Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Wilayah Kabupaten Bintan berlangsung di Agro Hotel Bintan, Kamis (28/11/2024).

BINTAN (HK) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang menggelar kegiatan diskusi Focus Group Discusion Implementasi Inclusive Job Center (FGD IJC).

Menjembatani Akses Pasar Kerja Bagi Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Wilayah Kabupaten Bintan, berlangsung di Agro Hotel Bintan, Kamis (28/11/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Inclusive Job Center (IJC) beberapa waktu lalu.

“Melalui kegiatan ini sehingga terwujud kesetaraan dan kesamaan serta juga berperan aktif untuk membangun masyarakat Indonesia seutuhnya,”ucap Sujana Ahmad

Menurutnya BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan surat perihal implementasi IJC kebeberapa perusahan di Kabupaten Bintan

“Alhamdulilah sudah ada 2 perusahan yang membuka untuk penyandang Disabilitas,” kata Sunjana.

Hal ini jelasnya, mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas pada pasal 58 ayat 2 perusahan swasta wajib memperkerjakan 1 persen penyandang disabilitas.

“Kami berharap banyak perusahan yang lain menyusul untuk membuka lowongan pekerjaan kepada disabilitas,” tambahnya.

Dengan demikian setelah kegiatan ini nantinya tujuan untuk memetakan perusahan terhadap kendala lowongan pekerjaan untuk disabilitas.

“Termasuk memberikan dukungan apa yang diberikan kepada perusahaan,”ucapnya.

Nantinya, tersedia lowongan informasi dari perusahan kepada pencari kerja disabiltas, tersedianya infoormasi kandidat disabilitas dari perusahaan.

“Terserapnya tenaga kerja disabilitas dari perusahaan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Bintan, Ii Santo memaparkan tentang kondisi dan potensi wilayah di Kabupaten Bintan khusus bagi lapangan kerja untuk penyandang disabilitas

“Disabilitas banyak terdapat di wilayah ini, namun tidak terserap di perusahan yang ada di Kabupaten Bintan,” ucapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh lanjutnya, di Kabupaten Bintan terdapat sebanyak 381 orang penyandang Disabilitas.

“Ada terdapat 16 pekerja disabilitas berkerja di 6 perusahaan di wilayah Kabupaten Bintan,” kata Ii Santo.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini nantinya semakin banyak lagi perusahaan yang dapat memperkerjakan disabilitas di Kabupaten Bintan.

Dalam kegiatan tersebut terlihat penuh ke akabran dan juga berlangsung diskusi melalui beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh perwakilan perusahaan dan dapat dijelaskan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan termasuk pihak Disnaker Kabupaten Bintan. (nel)

Baca Lainnya

DPRD Bintan Laksanakan Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda

24 Desember 2024 - 10:13 WIB

Kapolres Bintan Tinjau Langsung Pos Operasi Lilin Seligi 2024

23 Desember 2024 - 14:36 WIB

Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS

21 Desember 2024 - 11:03 WIB

Rugikan Negara sebesar Rp526 Juta, Mantan Direktur PT BIS Ditahan Jaksa

20 Desember 2024 - 13:31 WIB

Bintan Panen Tiga Ton Padi Inpari IR Nutri Zinc

19 Desember 2024 - 10:24 WIB

Trending di BINTAN