Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

LINGGA

Tanpa Sosialisasi, PKKPR PT SPP di Desa Bukit Belah Tuai Penolakan Kades dan Warga

badge-check


					Kepala Desa bukti Belah, Edi Sumantri saat menemui masyarakat pertanyaan rekomendasi PKKPR PT SPP Perbesar

Kepala Desa bukti Belah, Edi Sumantri saat menemui masyarakat pertanyaan rekomendasi PKKPR PT SPP

LINGGA (HK) – Kepala Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat, Edi Sumantri mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terkait terbitnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk PT Singkep Payung Perkasa (SPP) oleh pemerintah pusat melalui Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal.

Berdasarkan peta lokasi PKKPR PT SPP di Desa Bukit Belah, terlihat hampir 100 persen wilayahnya dikuasai PT SPP yang diperuntukkan untuk perkebunan kelapa sawit. “Kami tidak pernah diberitahu ataupun disosialisasikan akan hal ini (PKKPR PT SPP). Dengan demikian secara pribadi saya menolak,” kata Edi Sumantri saat menerima masyarakat yangendatangi Kantor Desa Bukit Belah untuk pertanyakan PKKPR PT SPP

Dikatakan Edi, pihaknya akan secepatnya mengadakan rapat dengan masyarakat untuk mengambil sikap terkait PKKPR PT SPP di Desa Bukit Belah. Nantinya hasil rapat penolakan akan dijadikan dasar untuk sikap masyarakat terhadap masuknya investasi ini.

“Secepatnya akan digelar rapat penolakan masuknya PT SPP bersama warga, ” kata Edi Sumantri saat bertemu dengan perwakilan masyarakat, kemarin

Edi Sumantri memberikan apresiasi kepada warga yang datang yang memberikan informasi terkait PKKPR PT SPP. “Terima kasih telah memberikan informasi. Hal ini akan menjadi perhatian kami untuk merapatkan dengan warga,” sebutnya

Asran, salah seorang warga yang datang ke Kantor Desa Bukit Belah, mengatakan, Desa Bukit Belah harus secepatnya mengambil sikap penolakan terhadap PKKPR PT SPP yang dilakukan tanpa sosialisasi. Hal ini untuk mencegah terjadinya “penyerobotan” lahan warga oleh PT SPP.

“Secara tidak langsung dengan keluarnya PKKPR PT SPP ini, lahan milik warga telah dikuasai investor,” sebutnya.

Asran menjelaskan, dalam PKKPR PT SPP jelas disebutkan lokasi wilayah peruntukkan hanya berada di Desa Tinjul, namun pada peta lokasi wilayahnya mencakup beberapa desa, termasuk Desa Bukit Belah.

“Dalam keterangan PKKPR disebutkan lokasi berada di Desa Tinjul, kenapa pada peta merambah ke desa sekitarnya termasuk Desa Bukit Belah,” sebut Asran.

Selain itu, investasi lain akan sulit untuk masuk ke Desa Bukit Belah. Ia berharap, Desa Bukit Belah dapat mengambil sikap tegas terhadap PKKPR PT SPP ini.

“Jelas PKKPR PT SPP ini sangat merugikan masyarakat. Saat harap pak Kades merapatkannya dengan masyarakat desa. Hasil rapat ini nantinya dapat dijadikan dasar bila pihak perusahaan akan menjalankan kegiatan,” imbuhnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, ketua BPD , Kepala Dusun dan perangkat Desa Bukit Belah (tir)

Baca Lainnya

Hilang Kontak, Nelayan Lingga Ditemukan Terapung di Laut

2 Januari 2025 - 16:00 WIB

Tim gabungan Unit Siaga SAR Lingga saat melakukan evakuasi Rahmin (45), korban nelayan hilang kontak terapung di laut, Kamis (02/01/2025)

Kapolres Lingga Pimpin Pengecekan Senpi Personel untuk Pastikan Kondisi Senjata Baik

23 Desember 2024 - 14:58 WIB

Cuaca Buruk, Nelayan Buku Ketam Cukas Hilang di Laut

20 Desember 2024 - 17:05 WIB

Percepat Pembangunan di Kepri, Anggota DPD RI Perjuangkan Pembentukan UU Kepulauan

20 Desember 2024 - 10:09 WIB

Unjuk Rasa di Kejari Lingga, Himalaya Serahkan Rekaman Video “Bagi-bagi Duit” Pejabat Tinggi Lingga

18 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di LINGGA