LINGGA (HK) – Kepala Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat, Edi Sumantri mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terkait terbitnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk PT Singkep Payung Perkasa (SPP) oleh pemerintah pusat melalui Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal.
Berdasarkan peta lokasi PKKPR PT SPP di Desa Bukit Belah, terlihat hampir 100 persen wilayahnya dikuasai PT SPP yang diperuntukkan untuk perkebunan kelapa sawit. “Kami tidak pernah diberitahu ataupun disosialisasikan akan hal ini (PKKPR PT SPP). Dengan demikian secara pribadi saya menolak,” kata Edi Sumantri saat menerima masyarakat yangendatangi Kantor Desa Bukit Belah untuk pertanyakan PKKPR PT SPP
Dikatakan Edi, pihaknya akan secepatnya mengadakan rapat dengan masyarakat untuk mengambil sikap terkait PKKPR PT SPP di Desa Bukit Belah. Nantinya hasil rapat penolakan akan dijadikan dasar untuk sikap masyarakat terhadap masuknya investasi ini.
“Secepatnya akan digelar rapat penolakan masuknya PT SPP bersama warga, ” kata Edi Sumantri saat bertemu dengan perwakilan masyarakat, kemarin
Edi Sumantri memberikan apresiasi kepada warga yang datang yang memberikan informasi terkait PKKPR PT SPP. “Terima kasih telah memberikan informasi. Hal ini akan menjadi perhatian kami untuk merapatkan dengan warga,” sebutnya
Asran, salah seorang warga yang datang ke Kantor Desa Bukit Belah, mengatakan, Desa Bukit Belah harus secepatnya mengambil sikap penolakan terhadap PKKPR PT SPP yang dilakukan tanpa sosialisasi. Hal ini untuk mencegah terjadinya “penyerobotan” lahan warga oleh PT SPP.
“Secara tidak langsung dengan keluarnya PKKPR PT SPP ini, lahan milik warga telah dikuasai investor,” sebutnya.
Asran menjelaskan, dalam PKKPR PT SPP jelas disebutkan lokasi wilayah peruntukkan hanya berada di Desa Tinjul, namun pada peta lokasi wilayahnya mencakup beberapa desa, termasuk Desa Bukit Belah.
“Dalam keterangan PKKPR disebutkan lokasi berada di Desa Tinjul, kenapa pada peta merambah ke desa sekitarnya termasuk Desa Bukit Belah,” sebut Asran.
Selain itu, investasi lain akan sulit untuk masuk ke Desa Bukit Belah. Ia berharap, Desa Bukit Belah dapat mengambil sikap tegas terhadap PKKPR PT SPP ini.
“Jelas PKKPR PT SPP ini sangat merugikan masyarakat. Saat harap pak Kades merapatkannya dengan masyarakat desa. Hasil rapat ini nantinya dapat dijadikan dasar bila pihak perusahaan akan menjalankan kegiatan,” imbuhnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, ketua BPD , Kepala Dusun dan perangkat Desa Bukit Belah (tir)