BATAM (HK) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia (RI), meluncurkan media edukasi bagi wajib pajak. Yakni, berupa simulasi Coretax pada situs pajak.go.id yang telah dapat diakses mulai, Senin 23 September 2024 lalu.
Diketahui peluncuran media edukasi ini bertujuan untuk memfasilitasi seluruh wajib pajak, dalam memahami berbagai fitur yang terdapat di Aplikasi Coretax dengan lebih baik.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (PPHM), DJP, Dwi Astuti mengatakan bahwa, dengan Aplikasi Coretax wajib pajak akan dikenalkan dengan berbagai fitur dan bersifat interaktif.
“Simulator Coretax dapat diakses dari mana pun, dan kapan pun, menggunakan internet. Sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak, dan simulasi ini dalam tahap belajar,” ungkap Dwi Astuti.
Dwi juga menegaskan bahwa, wajib pajak tidak perlu khawatir terhadap data umum pribadinya. Karena, terang Dwi, data yang digunakan DJP itu adalah, data khusus untuk keperluan edukasi, dan bukan merupakan data wajib pajak yang sesungguhnya.
“Sehingga, ujarnya, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman awal DJPOnline untuk mengakses simulator ini. Lalu, sistem akan memberikan notifikasi melalui email yang terdaftar pada akun DJPOnline, apabila pendaftaran berhasil dilakukan,” papar Direktur PPHM DJP RI.
Diterangkannya, Notifikasi tersebut berupa tautan, nama pengguna, dan password untuk mengakses simulator yang akan dikirim dengan jangka waktu paling lama tiga hari kerja.
Sebagaimana diketahui, kata Dwi, hal ini dalam rangka melakukan edukasi terkait Coretax, DJP tidak hanya menyediakan simulator.
Namun, imbuhnya, sebelumnya DJP telah mengadakan edukasi secara langsung dengan metode hands on yang dilakukan di seluruh unit kerja, termasuk kepada wajib pajak prioritas.
Selain itu, jelasnya, DJP RI juga menyediakan sarana belajar mandiri dalam bentuk handbook dan video tutorialnya. Yakni sebanyak 55 video tutorial dan 19 handbook.
“Artinya apa. Sarana belajar ini disiapkan untuk membantu wajib pajak guna mempelajari penggunaan coretax. Lalu sarana belajar tersebut, nantinya dapat diakses melalui kanal komunikasi DJP,” ucap Dwi.
Video tutorial telah diunggah secara bertahap dan dapat diakses melalui youtube @DitjenpajakRI. Sedangkan handbook dapat diakses melalui https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.
Atas peluncuran media edukasi Coretax diharapkan dapat meningkatkan edukasi serta pemahaman wajib pajak terhadap Coretax,” pungkasnya.
#PajakKuatAPBNSehat. Maka wajib pajak diharapkan dapat memberikan dukungan penuh atas implementasi Coretax nantinya. (r/Nov).