Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

KESEHATAN

BPJS-TK Bayarkan Klaim Capai Rp2,8 Triliun Sepanjang 2024

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

TANJUNGPINANG (HK) – Kurun waktu sepanjang tahun 2024, pembayaran klaim diseluruh unit kerja Badan Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), Kantor Wilayah Sumbar Riau dan Kepri, telah mencapai nominal Rp2,8 Triliun dengan jumlah klaim sebanyak 236 ribu.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda mengatakan, jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari total 29 unit Kantor Cabang di seluruh jajaran unit kerja Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepualauan Riau.

“Jumlah tersebut berasal dari total pembayaran manfaat kepada peserta untuk kelima program jaminan sosial yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)” , ungkapnya melalui siaran persnya diterima media ini, Kamis (03/10/2024)

Dijelaskannya, untuk di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau, Provinsi Riau menjadi provinsi tertinggi dalam kasus pembayaran klaim dan manfaat kepada peserta, dengan nominal pembayaran klaim mencapai Rp.1,2 Triliun untuk 106 ribu kasus klaim.

Kemudian untuk wilayah Provinsi Kepri sebesar Rp.855 Miliar, untuk 75 ribu kasus klaim dan Provinisi Sumatera Barat sebesar Rp.747 Miliar untuk 54 ribu kasus klaim. “Angka tersebut belum termasuk manfaat beasiswa yang diberikan kepada 4.518 anak senilai Rp 21,8 miliar,”jelasnya.

Diterangkan, untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada para peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan inovasi dan peningkatan kualitas dalam pelayanan.

“Seluruh kantor cabang kini hadir dengan desain baru yang lebih fresh dan hangat serta ramah bagi penyandang disabilitas. Tak hanya pembaharuan di kanal fisik, layanan digital yakni Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), kapasitasnya juga terus dioptimalkan demi memberikan kemudahan bagi para peserta,”ungkapnya.

Disampaikan, untuk layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki contact center 175 yang dapat diakses dengan mudah, di mana dan kapan saja. Selain itu jumlah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) juga terus ditingkatkan guna mempercepat penanganan peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Sementara untuk di wilayah Sumbarriau tercatat ada 644 rumah sakit yang telah menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan. Dimana jumlah tersebut tersebar di wilayah kerja Kanwil Sumbarriau, meliputi Provinisi Sumatera Barat sebanyak 244 PLKK. Selanjutnya Provinsi Riau sebanyak 238 PLKK dan Provinsi Kepri sebanyak 162 PLKK.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah membayarkan total klaim mencapai Rp 92 Miliar dengan jumlah klaim sebanyak 7.163 kasus.

“Adapun rincian pembayaran klaim itu, terdiri dari pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dengan klaim terbanyak yaitu 5.657 kasus, dengan total pembayaran klaim Rp.72 Miliar. Lalu diikuti dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 693 kasus dengan nominal pembayaran Rp.93,3 Miliar. Lalu, program Jaminan Kematian (JKM) dengan 258 kasus dengan nominal pembayaran Rp.61,6 Miliar,” paparnya.

Sedangkan untuk Program Jaminan Pensiun (JP), ujarnya, berjumlah 182 kasus dengan nominal pembayaran Rp.2,4 Miliar dan Program Jamian Kehilangan Pekerjaan (JKP) berjumlah 373 kasus dengan nominal pembayaran mencapai Rpm590 Juta.

“Sedangkan untuk manfaat beasiswa, sebanyak 209 anak dari ahli waris telah mendapatkan manfaat beasiswa dengan nominal pembayaran sebesar 964 juta,” ungkap Sunjana.

Lebih lanjut, Sunjana menjelaskan, salah satu inovasi yang dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta adalah dengan membangun aplikasi digital bernama JMO yang memungkinkan berkomunikasi langsung dengan peserta.

Di mana, jelasnya, saat ini JMO tidak hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan informasi, melainkan juga untuk mempermudah dalam hal pengajuan klaim Jaminan hari Tua (JHT).

“Salah satu kelebihan yang ditawarkan oleh JMO adalah percepatan layanan klaim JHT, sehingga proses klaim oleh peserta dapat dilakukan hanya dalam waktu beberapa menit saja,” papar Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Tpi

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh customer yang dalam hal ini adalah peserta, mulai dari informasi, pendaftaran peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik,”pungkasnya. (nel)

Baca Lainnya

LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang

21 Desember 2024 - 11:30 WIB

Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up

21 Desember 2024 - 11:14 WIB

UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta

21 Desember 2024 - 11:09 WIB

Korupsi Uang Nasabah Rp 5,9 M, Eks Dirut PD BPR Bestari Tanjungpinang Ditahan Jaksa

20 Desember 2024 - 14:01 WIB

Satpol PP Tanjungpinang Siapkan 120 Personel Dukung Pengamanan Nataru

20 Desember 2024 - 10:04 WIB

Trending di PINANG