Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

PINANG

DPP Golkar Tetapkan Ade Angga jadi Waka I DPRD Tanjungpinang

badge-check


					Anngota DPRD Tanjungpinang Ade Angga Perbesar

Anngota DPRD Tanjungpinang Ade Angga

TANJUNGPINANG (HK) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menetapkan kader yang terpilih menjadi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Tanjungpinang.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan mengatakan, DPP telah menetapkan Ade Angga untuk mengisi jabatan Wakil I Ketua DPRD Tanjungpinang.

Namun sampai saat ini DPD II masih belum menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar.

“Tapi untuk Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang defenitif telah diketahui yakni pak Ade Angga,” ujarnya Selasa (17/9/24).

Atas diterimanya Surat Keputusan (SK) resmi dari DPP Partai Golkar, kata Untung, maka secara definitif bahwa Ade Angga akan menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang.

Untung mengungkapkan, sebelumnya DPD II telah mengusulkan tiga nama calon Wakil Ketua II.

Ketiganya yakni Ade Angga, Novaliandri Fathir dan Dasril. Menurutnya, tiga nama diusulkan memiliki track record yang mumpuni.

Ada Angga pernah menjadi Wakil Ketua I sebelum di PAW karena menjadi calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang, masuk dalam Dewan Pertimbangan DPD I dan Wakil Ketua OKK DPD II Partai Golkar Kepri.

Sedangkan Novaliandri Fathir pernah menjabat Wakil Ketua II PAW Ade Angga dan sudah menjadi anggota DPRD periode kedua. Sementara Dasril sudah menjabat dua periode anggota DPRD Tanjungpinang.

“Sampai saat ini kita masih menunggu SK terpilih Ade Angga sebagai Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang,” katanya. (spk)

Baca Lainnya

LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang

21 Desember 2024 - 11:30 WIB

Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up

21 Desember 2024 - 11:14 WIB

UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta

21 Desember 2024 - 11:09 WIB

Korupsi Uang Nasabah Rp 5,9 M, Eks Dirut PD BPR Bestari Tanjungpinang Ditahan Jaksa

20 Desember 2024 - 14:01 WIB

Satpol PP Tanjungpinang Siapkan 120 Personel Dukung Pengamanan Nataru

20 Desember 2024 - 10:04 WIB

Trending di PINANG