Menu

Mode Gelap
Pria di Limapuluh Kota Tewas Akibat Selingkuh dengan Mantan Pacar Berdalih Agama, Dosen di Mataram Diduga Lecehkan Mahasiswa Diduga Depresi Berat, Pria di Tarutung Nekat Panjat Pohon Natal 15 Meter Taman Rusa Sekupang dari Aset Pemerintah Jadi Wisata Komersil yang Menarik di Batam Taman Kolam Sekupang, Tempat Ideal untuk Olahraga dan Rekreasi Keluarga Nelayan Kepri Kecam Intimidasi Marine Police Singapura di Perairan Pulau Nipah

BERITA TERKINI

Barelang Group Luncurkan Konektivitas Kabel Bawah Laut Singapura – Tanjungpinang

badge-check


					CEO Barelang Group, Bobby Jayanto saat peresmian Konektivitas Kabel Bawah Laut Tanjungpinang-Singapura. Perbesar

CEO Barelang Group, Bobby Jayanto saat peresmian Konektivitas Kabel Bawah Laut Tanjungpinang-Singapura.

TANJUNGPINANG (HK) – Barelang Group resmi meluncurkan Konektivitas Kabel Bawah Laut yang menghubungkan Singapura dengan Tanjungpinang di Trans Convention Center Aston Tanjungpinang, Rabu (7/8/2024).

Kabel fiber optik Barelang Net memiliki total panjang 100 km dari Bintan hingga 399 km ke Tanjungpinang, dengan kecepatan ITC (Information and Communication Technology) mencapai 100 Gbps.

CEO Barelang Group, Bobby Jayanto, mengulas sejarah singkat usahanya yang dimulai dari TV kabel hingga kini memiliki relasi sebanyak 35 ribu pelanggan. “Hari ini kita punya kabel sendiri, Barelang Net, dan bersama seluruh mitra, saya sangat siap membantu mengkonsultasi jaringan hemat dan cepat. Barelang Net sekarang sedang melakukan promosi besar-besaran,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sumber Data Indonesia, Andi Santoso, menjelaskan bahwa kabel bawah laut ini memiliki kapasitas maksimum 20 Terabyte.

“Hari ini, dari Singapura menuju Nongsa, kami baru mengaktifkan 800 GB karena keterlambatan supply perangkat. Untuk jalur dari Nongsa menuju Tanjungpinang, kami baru mengaktifkan 100 GB per detik,” jelas Andi. (spd)

Baca Lainnya

Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Rayakan Natal dengan Khidmat

25 Desember 2024 - 13:52 WIB

27 Napi Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Nataru

25 Desember 2024 - 13:37 WIB

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Maulana Rifai Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

24 Desember 2024 - 16:58 WIB

Layanan SIM, BPKB, STNK di Samsat Tanjungpinang Tutup Sementara selama Natal

24 Desember 2024 - 15:24 WIB

Jadikan Kawasan Wisata Heritage, BP Batam Gelar FGD Pengembangan Wisata Camp Vietnam

24 Desember 2024 - 15:19 WIB

Trending di BERITA TERKINI