Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

BERITA TERKINI

21 Kru Kapal MT Arman 114 Akan Dideportasi

badge-check


					21 WNA yang merupakan Kru Kapal MT Arman 114 akan dipulangkan ke negaranya melalui deportasi. Foto: batamnews.co.id Perbesar

21 WNA yang merupakan Kru Kapal MT Arman 114 akan dipulangkan ke negaranya melalui deportasi. Foto: batamnews.co.id

BATAM (HK) – Imigrasi menyebutkan setelah keputusan pengadilan terkait kasus Kapal MT Arman 114 dijadwalkan untuk disampaikan pada Kamis (16/5/2024) mendatang, 21 warga negara asing (WNA) yang bekerja sebagai kru Kapal MT Arman 114 akan kembali ke negara asal mereka melalui proses deportasi.

“Setelah putusan persidangan nanti, 21 Kru MT Arman akan di deportasi ke negaranya,” ujar Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, seperti yang dilaporkan oleh batamnews.co.id, Selasa (14/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa selama menanti keputusan pengadilan, 21 kru MT Arman 114 telah diakomodasi di Hotel BCC, Lubuk Baja, Kota Batam, sejak Senin (13/5/2024) malam, dengan pengawasan dari KLHK, Imigrasi, dan Polda Kepri.

“Menunggu hasil putusan persidangan, 21 Kru MT Arman 114 di ungsikan di Safe Zone yang terletak di Hotel BCC dan di awasi oleh LKHK, Imigrasi, dan personel Polda Kepri,” kata Kharisma.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Imigrasi Batam telah mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang ternyata adalah awak kapal MT Arman 114 di Hotel Grand Sydney, Batam Kota, Batam, pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 15.20 WIB.

Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, mengonfirmasi penjagaan terhadap kru MT Arman 114 di Hotel Grand Sydney, untuk tujuan pemeriksaan.

“Benar sudah kita amankan, saat ini sedang proses pemeriksaan di kantor Imigrasi,” Kata Kharisma saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (dian)

Baca Lainnya

Dapat Laporan Mobil Sampah Antri Panjang, Amsakar Bergegas ke TPA Telagapunggur

20 Desember 2024 - 13:51 WIB

BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang

20 Desember 2024 - 13:49 WIB

10 Oknum Polisi Perkara Narkoba di Batam Diserahkan ke Kejati Kepri

20 Desember 2024 - 13:38 WIB

Bea Cukai Batam Tindak 364 Kasus Penyelundupan selama 5 Minggu Terakhir

20 Desember 2024 - 11:12 WIB

BP Batam Pastikan Pelayanan di Pelabuhan Batam Centre Tetap Maksimal

20 Desember 2024 - 10:23 WIB

Trending di BATAM