Menu

Mode Gelap
Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda Hilang Kontak, Nelayan Lingga Ditemukan Terapung di Laut Tutup Akhir Tahun 2024, Rutan Tanjungpinang Razia Kamar Hunian Andri Rizal Sambut Wisman Pertama di Awal Tahun 2025 Mahasiswa STAIN Kepri Toreh Prestasi Gemilang di 2024

BERITA TERKINI

Antisipasi Padatnya Penumpang, Dishub Kepri Tambahkan Jadwal Kapal Bintan-Batam

badge-check


					Antisipasi Padatnya Penumpang, Dishub Kepri Tambahkan Jadwal Kapal Bintan-Batam Perbesar

TANJUNGPINANG (HK) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi menyampaikan jadwal penyeberangan kapal roro Tanjung Uban (Bintan)-Batam ditambah guna mengantisipasi kepadatan arus penumpang terutama saat akhir pekan.

“Penambahan jadwal penyeberangan sudah berlaku sejak 18 Agustus 2023,” kata Junaidi di Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (27/8/2023).

Keputusan itu, katanya, sudah berdasarkan kajian bersama yang melibatkan Dishub Kepri, Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) dan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

Junaidi menyebutkan sesuai permintaan pihak ASDP di Pelabuhan Tanjung Uban, jadwal operasional kapal roro yang awalnya beroperasi sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, ditambah menjadi pukul 20.00 WIB.

Bahkan jika masih tetap padat, sambung dia, maka jadwal operasional kembali ditambah lagi hingga pukul 22.00 WIB.

Penambahan jadwal operasional tersebut untuk sementara ini diberlakukan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

“Potensi kepadatan penumpang kapal roro memang terjadi menjelang dan pada akhir pekan,” ujar Junaidi.

Kendati ada penambahan jam operasional, lanjut Junaidi, ASDP Tanjung Uban belum melakukan penambahan kapal roro untuk melayani penyeberangan dari Tanjung Uban-Batam.

Sejauh ini, masih terdapat empat kapal roro rute Tanjung Uban-Batam, dengan total sebanyak 14 trip.

“Untuk kebijakan penambahan kapal, itu wewenang ASDP,” demikian Junaidi. 

Sumber: Antara News

Baca Lainnya

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda

2 Januari 2025 - 18:03 WIB

bangunan gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAT Provinsi Kepri senilai Rp3,59 miliar akan dilaporkan ke Polda Kepri.

Tutup Akhir Tahun 2024, Rutan Tanjungpinang Razia Kamar Hunian

2 Januari 2025 - 11:14 WIB

Andri Rizal Sambut Wisman Pertama di Awal Tahun 2025

1 Januari 2025 - 21:43 WIB

Mahasiswa STAIN Kepri Toreh Prestasi Gemilang di 2024

1 Januari 2025 - 20:35 WIB

Sejumlah Mahasiswa STAI Tanjungpinang foto bersama usai toreh prestasi 2024
Trending di KEPRI