JAKARTA (HK) – Kementerian Kesehatan menerima 91 pengaduan bullying atau perundungan terhadap peserta Koas (Co-Ass atau Co-Assistant), internship alias magang, hingga peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami mengatakan aduan itu diterima dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Adapun aduan tersebut diterima lewat hotline Kemenkes. Dari total aduan itu, per 15 Agustus 2023, ada 44 laporan dugaan perundungan yang terjadi di rumah sakit di bawah Kemenkes.
Laporan tersebut di antaranya meliputi 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari fakultas kedokteran di 8 provinsi, dan 6 laporan dari RS universitas. Lalu, 1 laporan dari RS TNI Polri dan 1 laporan di RS swasta.
“Dari 44 laporan tadi, yang terjadi di RS pendidikan lingkungan Kemenkes, telah kami validasi,” ucap Murti dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (17/8/2023).
Sementara untuk laporan yang terjadi di luar rumah sakit di lingkungan Kemenkes, pihaknya akan meneruskan kepada pembina agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
Murti mengatakan dari 44 laporan itu sebanyak 12 laporan sudah diinvestigasi. Sementara, 32 laporan sisinya masih dalam proses investigasi.
“Saya perlu sampaikan mayoritas laporan yang kami terima terjadi perundungan berupa permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan atau penelitian yang tidak seharusnya dilakukan peserta didik, dan tugas lain termasuk adanya waktu jaga berlebihan di luar batas wajar,” imbuhnya.
Murti menyebut ada 12 laporan yang berasal dari tiga rumah sakit. Selanjutnya, pihaknya telah memberikan surat rekomendasi kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya untuk menindaklanjuti.
Azhar sendiri menerangkan pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada tiga rumah sakit tersebut. Adapun tiga rumah sakit itu adalah RS RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP Haji Adam Malik Medan.
Azhar pun meminta para pimpinan tiga rumah sakit tadi segera menjalankan arahan hasil investigasi dari Kemenkes. “Saya harap para direktur segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah perundungan ini lebih lanjut,” ucapnya.
Ia lantas mengimbau agar para dokter yang mengalami perundungan untuk tidak takut melapor kepada kemenkes melalui hotline WhatsApp 0812-9979-9777 ataupun website www.perundungan.kemkes.go.id. Sebab, mereka akan dilindungi dan identitasnya pun dirahasiakan.
“Jadi jangan khawatir, kalau mau melapor kami akan melindungi. Tidak ada laporan yang tidak kami tindaklanjuti,” katanya.
Sumber: CNN Indonesia