Menu

Mode Gelap
Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Rayakan Natal dengan Khidmat 27 Napi Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Nataru Kapolres Anambas Pimpin Pengecekan Senpi Personel untuk Pastikan Kesiapan dan Kelayakan Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Maulana Rifai Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Jejak Basri Sang Pelopor dan Pejuang Seni Budaya Batam yang Mendunia Institut Agama Islam Hidayatullah Batam Kampus Islami dengan Tiga Fakultas Unggulan

BERITA TERKINI

Ansar Minta Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Ditunda

badge-check


					Ansar Minta Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Ditunda Perbesar

TANJUNGPINANG (HK) — Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menyurati pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Medan untuk meminta agar rencana kenaikan tarif pas pelabuhan di Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang ditunda.

Surat yang dilayangkan Gubernur Kepri tersebut tertanggal hari ini, Senin (24/7/2023) dengan nomor surat B/552.3/1232/DISHUB-SET/2023.

Permintaan penundaan tersebut merupakan respons Pemprov Kepri atas rencana PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang untuk menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan SBP sebesar 50 persen mulai 1 Agustus mendatang. Gubernur Ansar berharap PT Pelindo dapat mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat yang saat ini masih dalam masa pemulihan.

Menurut Ansar ada dua alasan yang mendasari mengapa rencana kenaikan tarif ini harus ditunda. Pertama, Presiden Joko Widodo baru saja secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia pada Rabu (21/6/2023) dan telah mengubah status pandemi menjadi endemi.

Selain itu, pada masa pandemi Covid-19, perekonomian masyarakat di Indonesia. Khususnya, di Provinsi Kepulauan Riau menjadi sangat memprihatinkan. Sehingga dengan dicabutnya status pandemi menjadi endemi, diharapkan perekonomian di Kepri dapat meningkat kembali.

“Kita minta agar rencana kenaikan tarif tersebut bisa ditunda terlebih dahulu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebab kenaikan ini akan menambah beban perekonomian masyarakat yang baru saja mau pulih akibat pandemi,” ujar Ansar.

Gubernur Ansar pun menembuskan surat tersebut ke beberapa pihak terkait seperti Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Direktur Utama PT. Pelindo serta General Manager PT. Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang.

“Kita sama-sama tahu dan merasakan sendiri, dimana selama masa pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia termasuk Kepri sangat memprihatinkan. Kini dengan dicabutnya masa pandemi menjadi endemi diharapkan perekonomian kita bisa kembali pulih dan bangkit. Makanya saya rasa saat ini belum tepat untuk menaikkan tarif pas pelabuhan SBP,” tegas Ansar. (eza)

Baca Lainnya

Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Rayakan Natal dengan Khidmat

25 Desember 2024 - 13:52 WIB

27 Napi Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Nataru

25 Desember 2024 - 13:37 WIB

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Maulana Rifai Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

24 Desember 2024 - 16:58 WIB

Layanan SIM, BPKB, STNK di Samsat Tanjungpinang Tutup Sementara selama Natal

24 Desember 2024 - 15:24 WIB

Jadikan Kawasan Wisata Heritage, BP Batam Gelar FGD Pengembangan Wisata Camp Vietnam

24 Desember 2024 - 15:19 WIB

Trending di BERITA TERKINI